Sabtu, 2 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Beras Oplosan

Daftar 5 Kasus Beras Oplosan, Terbaru Rugikan Konsumen Hampir Rp 100 T

Praktik culas pengoplosan beras telah menjadi luka yang tak kunjung sembuh dalam perniagaan pangan di Indonesia.

Tayang:
Editor: Glendi Manengal
Meta AI
BERAS OPLOSAN: Foto Ilustrasi buatan Meta AI, Berikut daftar kasus beras oplosan yang pernah terjadi di Indonesia. Terbaru rugikan konsumen hampir Rp 100 T. 

Kasus ini menjadi skandal besar pada masanya karena melibatkan salah satu produsen beras modern terbesar Indonesia, yakni PT Indo Beras Unggul, anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA).

Modus operandi dalam kasus PT Indo Beras Unggul adalah terkait pembelian gabah varietas IR64 dari petani, yang notabene produksinya mendapat subsidi input dari pemerintah. Kemudian mengolah dan mengemas gabah varietas tersebut sebagai beras premium dengan merek "Maknyuss" dan "Cap Ayam Jago" yang dijual dengan harga jauh lebih tinggi.

Selain itu, Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang dicantumkan pada label kemasan tidak sesuai dengan kandungan yang sebenarnya.

Kerugian pemerintah diperkirakan lebih dari Rp 1,5 triliun.

Dalam kasus ini, hasil proses hukum menetapkan Direktur Utama PT IBU divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara.

4. Kasus Gudang Oplosan di Banyuwangi, Jawa Timur Edisi September 2018

Pada September 2018, polisi menggerebek sebuah Gudang pengoplosan beras di Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi.

Gudang tersebut mencampur beras kualitas rendah (beras patah) dengan beras kualitas medium dengan perbandingan 3:1 maupun 7:1.

Setelah itu mengemas ulang hasil oplosan dengan berbagai merek dagang seperti Raja Pisang, Bunga, Mata Kail, Pisang Mas, Putri Dewa, dan Bengawan.

Beras oplosan yang telah dikemas ulang tersebut kemudian dijual ke toko-toko dan pasar tradisional dengan harga kualitas medium.

5. Kasus Oplosan Beras Impor Subsidi di Demak, Jawa Tengah Edisi Oktober 2016

Pada Oktober 2016, Bareskrim Polri mengungkap praktik oplosan yang melibatkan beras impor bersubsidi milik Perum Bulog di Pasar Induk Cipinang yang berasal dari Gudang di Demak.

Modus operandi dalam kasus ini adalah mengoplos beras Bulog bersubsidi yang diimpor dari Thiland dengan beras lokal asal Demak.

Beras oplosan sebanyak 200 ton tersebut rencananya akan dijual secara bebas ke pasaran dengan label dan harga beras premium.

Sementara itu, peruntukan beras Bulog tersebut semestinya adalah untuk stabilisasi harga pangan melalui kegiatan operasi pasar.

(Sumber Tribunnews/(mg/Nur Hidayah) Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved