Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Bitung

Mobil Dinas Belum Bayar Pajak, Kadis Pariwisata Bitung: Bendahara Belum Cek

UPTD Samsat Bitung pada Selasa (29/7/2025), menggandeng Satlantas Polres Bitung, Dinas Perhubungan, menggelar operasi pajak

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
Kolase Foto Tribun Manado/Christian Wayongkere/Fistel Mukuan
PAJAK - Berdasarkan data UPTD Samsat Bitung sejumlah kendaraan dinas di Bitung belum membayar pajak, di antaranya kendaraan milik Dinas Pariwisata Bitung. Terkait hal tersebut begini penjelasan Kadis Pariwisata Bitung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Bitung pada Selasa (29/7/2025), menggandeng Satlantas Polres Bitung, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Satuan Polisi Pamong Praja menggelar operasi pajak kendaraan bermotor di depan Kantor Wali Kota Bitung, Jalan Sam Ratulangi.

Operasi ini merupakan upaya Pemerintah Sulawesi Utara melalui UPTD Samsat Bitung untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Namun, sangat disayangkan beberapa kendaraan pemerintah di Kota Bitung, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ada yang belum taat bayar pajak.

Kepala UPTD Samsat Bitung Arthur Tuela saat dihubungi melalui pesan whatshap memberikan data plat merah atau kendaraan pemerintah daerah kota Bitung yang belum membayar pajak.

"Sesuai rekap kendaraan bermotor pemerintah kota Bitung terakhir kepada kami, jumlah total kendaraan baik roda dua dan roda empat 964 unit.

Roda 2 total 660 unit dan roda 4 total 304 unit," sebut Arthur, Jumat 1 Juli 2025.

Dijelaskan ya sesuai data, dari 660 unit roda 2, yang lunas pajak sudah 594.

Kemudian, 66 unit belum lunas pajak.

Lanjutnya, untuk roda 4 total 304 unit kendaraan, yang lunas pajak 222 unit.

Sedangkan 82 unit belum lunas pajak.

Dengan begitu, total kendaraan yang belum bayar pajak sebanyak 168 unit, 66 unit roda 2 dan 82 unit roda 4.

Dari data yang diperoleh tribunmanado.co.id, ada kendaraan plat merah dua angka yang belum bayar pajak yaitu.

DB 23 C, milik Dinas Pariwisata belum membayar pajak, sesuai data Samsat dan sesuai data di aplikasi TimSalut.

Kemudian, DB 56 C, milik bagian organisasi juga belum dibayar pajaknya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bitung, Pingkan Kapoh, menyebut baru beberapa hari terlambat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved