Korupsi PD Pasar Manado
76 Saksi Diperiksa dalam Dugaan Kasus Korupsi Perumda Pasar Manado
“Terhadap isu-isu yang mengatakan dihentikan dan lain sebagainya, itu tidak benar. Kami tetap proses terus,” tegasnya.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Penyelidikan dugaan korupsi di PD Pasar Kota Manado terus berjalan.
Hal ini dijelaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Fx Winardi Prabowo, saat dikonfirmasi, Selasa (29/7/2025).
“Untuk penanganan kasus PD Pasar, saya minta kepada masyarakat silakan memperhatikan, silakan mengawasi jalannya penyidikan yang sedang kami laksanakan,” ujar Winardi kepada wartawan di Mapolda Sulut.
Ia dengan tegas membantah isu yang menyebutkan kasus tersebut telah dihentikan.
“Terhadap isu-isu yang mengatakan dihentikan dan lain sebagainya, itu tidak benar. Kami tetap proses terus,” tegasnya.
Hingga saat ini, penyidik Subdit Tipikor telah memeriksa sebanyak 76 orang saksi.
Selain itu, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulut untuk menghitung kerugian negara.

“Saat ini sudah 76 orang yang kami periksa, dan kami sedang bekerja sama dengan BPKP untuk menghitung kerugian negara,” jelasnya.
Winardi menambahkan, proses hukum akan berlanjut setelah hasil audit dari BPKP diterima.
“Apabila nanti sudah ada perhitungan kerugian negara dari BPKP, maka kita akan menindaklanjuti ke proses selanjutnya,” tutupnya
Polda Sulawesi Utara juga tengah mengusut dugaan korupsi yang terjadi di PD Pasar Manado.
Bahkan, pada kasus ini Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk telah menjalani pemeriksaan.
Lucky Senduk menjalani pemeriksaan selama 6 jam lebih pada pukul 13.13-19.04 Wita.
Saat keluar dari ruangan, kuasa hukumnya yaitu Doan Tagah berbicara.
Baca juga: Wacana Pemindahan Makam Robert Wolter ke Manado, Begini Tanggapan Keluarga Bote
Baca juga: Harga 3 Jenis Emas di Pegadaian Selasa 29 Juli 2025, Ada yang Turun dan Stagnan
Kata Doan, pemeriksaan terhadap Lucky Senduk terkait dugaan korupsi yang terjadi di wilayah pasar pada tahun 2021 dengan anggaran tahun selanjutnya.
"Sejauh ini sistem yang dilakukan Dirut PD Pasar untuk kebaikan Perumda Pasar, jadi tidak ada sedikitpun langkah dan upaya untuk merugikan keuangan negara," jelasnya.
Sementara itu Lucky Senduk mengaku akan selalu kooperatif dalam melaksanakan seluruh panggilan dari Polda Sulut.
"Ya, kami kooperatif, dan untuk selanjutnya kami serahkan semuanya kepada penegak hukum. Pastinya kami hormati," tuturnya.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.