Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Akhirnya Terungkap Alasan Polda Sulut Buka Blokir Rekening Sinode GMIM

Rekening Sinode GMIM sudah dibuka kembali setelah sebelumnya diblokir. Pihak Polda Sulut menjelaskan alasan pembukaan blokir rekening tersebut.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. Tribun Manado/Handout/Meta AI
SINODE GMIM - Rekening Sinode GMIM sudah dibuka kembali setelah sebelumnya diblokir. Pihak Polda Sulut menjelaskan alasan pembukaan blokir rekening tersebut. (Foto kolase gedung Sinode GMIM bagian depan yang berada di Tomohon, Sulut (kiri) dan gambar ilustrasi data rekening bank dalam komputer (kanan)). 

Diketahui pada tahun 2020, 2021,2022 dan  2023, Pemprov Sulut telah melaksanakan pengalokasian, pendistribusian dan realisasi dana untuk belanja hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah Rp. 21.5 Miliar yang dilakukan secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan

Atas kejadian hal tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 8,9 Miliar. 

Pada kasus ini modus yang dilakukan yaitu melakukan mark-up dalam penggunaan dana.

Penggunaan dana tidak sesuai peruntukkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan pertanggungjawabannya fiktif. 

Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti dokumen surat yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM. (Ren/Art)

-

Baca juga: Pendeta dan Pekerja GMIM Cabut Praperadilan Terhadap Polda Sulut, Ini Alasannya

 

 
 
 
 
 
Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved