Breaking News
Rabu, 6 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Judi Online

Daftar 10 Negara Penyumbang Judi Online Terbesar 2025, Indonesia Tidak Termasuk

Industri judi online global diperkirakan akan mencapai nilai 117,5 miliar dolar AS pada akhir tahun 2025.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Alpen Martinus
HO/Tribunnews
JUDI: Ilustrasi judi online. Berikut 10 negara dengan judi terbesar di dunia. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Judi rupanya menjadi masalah bagi berberapa negara di dunia termasuk Indonesia.

Namun ada beberapa negara juga yang sudah melegalkan judi, seperti AS.

Banyak pemasukan negara yang diperoleh dari perjudian.

Baca juga: Diduga Kecanduan Judi Online, Oknum TNI Aniaya Istri hingga Tewas

Tercatat ada 10 negara di dunia yang memiliki penghasilan terbesar dari judi.

Tentu nomor urut satu adalah AS yang punya kota khusus judi Las Vegas.

Banyak negara asia juga masuk dalam daftar judi online terbesar.

Judi online adalah bentuk perjudian yang dilakukan melalui internet, di mana pemain bertaruh uang asli pada permainan seperti poker, slot, taruhan olahraga, kasino live, hingga lotere virtual. 

Tidak seperti perjudian tradisional yang mengharuskan kehadiran fisik di kasino atau arena taruhan, judi online memungkinkan siapapun bermain dari gadget pribadi 24 jam non-stop.

Menurut laporan dari platform penyedia data pasar Statista Market Insights dan Research and Markets, industri judi online global diperkirakan akan mencapai nilai 117,5 miliar dolar AS pada akhir tahun 2025.

Pertumbuhan ini mempertegas bahwa judi online telah bertransformasi dari sekadar hiburan menjadi industri teknologi global yang bernilai miliaran dolar, namun juga menuntut regulasi dan edukasi publik yang lebih serius.

10 Negara Penyumbang Judi Online Terbesar 2025

Data dari DemandSage dan Reuters menyebutkan, nilai transaksi judi online sebagian besar berasal dari AS yang menyumbang lebih dari 23 miliar dolar, disusul Inggris sebesar 13,8 miliar dolar.

DemandSage adalah platform berbasis Google Sheets yang dirancang untuk membantu bisnis mengelola dan menganalisis data mereka secara efisien.

Simak berikut daftar 10 negara dengan omzet judi online terbesar di setiap negara pada tahun 2025.

1.  Amerika Serikat - 21,5 miliar dolar

Amerika Serikat resmi menduduki peringkat pertama sebagai negara dengan omzet judi online terbesar di dunia tahun 2025, dengan nilai transaksi mencapai lebih dari 21,5 miliar dolar atau setara Rp349 triliun. 

Capaian ini menjadikan AS sebagai pasar judi daring paling dominan secara global, melampaui negara-negara lainnya.

Melansir Statista Market Insights dan analisis terbaru oleh Grand View Research, pertumbuhan pesat ini didorong oleh beberapa faktor.

Di antaranya legitimasi hukum di banyak negara bagian, kemajuan teknologi digital, serta kultur hiburan berbasis taruhan yang mengakar kuat di masyarakat AS.

2. Inggris

Inggris kembali mencatatkan diri sebagai salah satu negara dengan omzet judi online terbesar nomor 2 di dunia selama 2025, dengan nilai transaksi yang diperkirakan mencapai 14,2 miliar dolar.

Jumlah tersebut membuat Inggris berada di bawah Amerika Serikat dalam daftar tersebut, memperkuat posisinya sebagai pusat industri perjudian daring global.

Lonjakan omzet diraih Inggris lantaran adanya regulasi yang matang, budaya taruhan yang mengakar, serta teknologi platform judi yang sangat berkembang.

Inggris sendiri telah mengatur industri perjudian daring melalui Gambling Act 2005 yang terus diperbarui hingga 2024, menjadikan negara ini sebagai pelopor dalam regulasi iGaming yang legal dan transparan. 

Menurut laporan dari Ofcom (2024), Inggris menghabiskan lebih dari £1,1 miliar untuk iklan perjudian daring sepanjang tahun, baik di media digital, televisi, maupun stadion olahraga.

Walau industri berkembang pesat, pemerintah Inggris tetap memberikan perhatian besar pada isu adiksi judi

Program seperti GAMSTOP, TalkBanStop, dan kewajiban self-exclusion kini menjadi standar semua operator.

Pemerintah juga meningkatkan pajak sektor ini, di mana pada 2025 judi online berkontribusi lebih dari 4 miliar euro ke kas negara.

3. Australia

Australia menempati ketiga atas dalam daftar negara dengan omzet judi online terbesar di dunia tahun 2025, dengan nilai transaksi mencapai lebih dari 10,6 miliar dolar. 

Data ini diungkap dalam laporan terbaru dari Statista Market Forecast dan didukung analisis Australian Communications and Media Authority (ACMA). 

Popularitas judi online di Australia meningkat tajam sejak pandemi COVID-19 dan terus berlanjut hingga kini berkat adopsi digital, budaya taruhan yang kuat, dan regulasi yang mendukung namun longgar dalam pengawasan.

Berbeda dengan Inggris atau Jerman yang menerapkan sistem pengecekan usia, batas deposit, dan perlindungan data ketat, sistem perlindungan pemain di Australia masih longgar. 

Hal ini menyebabkan tingkat pengeluaran rata-rata per pemain di Australia menjadi yang tertinggi di dunia: lebih dari 1.200 dolar per tahun per individu dewasa (Statista, 2025).

Tingginya angka transaksi itu membuat Australia menghadapi darurat kesehatan masyarakat terkait judi daring, dimana dari 6 penjudi aktif mengalami kecanduan.

4. Kanada

Kanada resmi masuk dalam 4 besar negara dengan omzet judi online tertinggi di dunia tahun 2025. 

Berdasarkan data terbaru dari Statista Market Insights dan Canadian Gaming Association (CGA), total nilai transaksi judi online di Kanada diperkirakan menembus 8,6 miliar dolar pada akhir tahun ini.

Lonjakan signifikan terjadi berkat kombinasi antara legalisasi menyeluruh di provinsi utama, kemudahan akses digital, dan maraknya kampanye iklan industri perjudian daring.

Imbas nya isu kecanduan digital dan kesehatan mental di Kanada turut meningkat.

Lembaga CAMH (Centre for Addiction and Mental Health) mencatat lonjakan 23 persen kasus adiksi judi daring dalam dua tahun terakhir, terutama pada usia 18–29 tahun.

5. Jerman

Industri judi online di Jerman mencatat rekor tertinggi sepanjang sejarah, dengan omzet mencapai 9,8 miliar dolar AS pada tahun 2025. 

Sebagai informasi pertumbuhan tajam ini dimulai sejak diberlakukannya GlüNeuRStV (Perjanjian Perjudian Antarnegara Jerman) pada Juli 2021. 

Regulasi ini melegalkan taruhan olahraga online, kasino virtual, dan poker daring di seluruh 16 negara bagian, menciptakan landasan hukum nasional pertama bagi judi daring.

6. India

Negara Bollywood ini mencatat rekor baru sebagai salah satu negara dengan omzet judi online terbesar di dunia pada tahun 2025, dengan nilai pasar mencapai 9,9 miliar dolar.

Adapun lonjakan ini dipicu oleh kombinasi dari pertumbuhan pengguna internet, legalisasi parsial perjudian digital, dan budaya taruhan yang mengakar dalam olahraga. 

Imbasnya ledakan judi daring di India juga menimbulkan tantangan besar. Maraknya operator ilegal, penipuan digital, serta kasus kecanduan di kalangan remaja menjadi sorotan.

7. Brasil

Selanjutnya ada Brasil yang menjadi negara dengan omzet judi online terbesar di dunia pada tahun 2025, mencatatkan nilai transaksi mencapai 8,6 miliar dolar. 

Capaian ini menandai lonjakan pertumbuhan tercepat di kawasan Amerika Latin, menyusul regulasi besar-besaran yang dilakukan pemerintah Brasil sejak 2023.

Data ini dirilis oleh Statista, H2 Gambling Capital, dan laporan lokal dari Ministério da Fazenda Brasil (Kementerian Keuangan), yang menyebut bahwa legalisasi dan transformasi digital telah menjadi pendorong utama industri ini.

Brasil telah menjelma menjadi kekuatan besar dalam industri judi online dunia, berkat kombinasi antara legalisasi cerdas, budaya taruhan kuat, dan adopsi teknologi cepat. 

Posisi strategis ini diperkirakan akan semakin menguat hingga 2030, menjadikan Brasil sebagai jantung industri iGaming di Amerika Selatan.

8. Filipina

Filipina mencatatkan posisi strategis sebagai salah satu negara dengan omzet judi online terbesar di dunia tahun 2025, dengan total transaksi mencapai 7,4 miliar dolar.

Angka ini menempatkan Filipina di posisi ke-8 secara global dan nomor satu di kawasan Asia Tenggara, menurut laporan terbaru dari Statista, H2 Gambling Capital, dan data regulator nasional PAGCOR (Philippine Amusement and Gaming Corporation).

Dengan kombinasi antara regulasi yang matang, kemudahan lisensi, dan infrastruktur digital yang kuat, Filipina menjelma sebagai pusat global iGaming yang melayani pasar Asia dan dunia.

Tahun 2025 menjadi penanda bahwa Filipina bukan hanya sebagai pasar, tetapi juga sebagai produsen utama judi online global, bersaing dengan Inggris dan Amerika Serikat dengan menawarkan legalitas, biaya rendah, dan tenaga kerja murah.

9. Eropa

Kawasan Eropa menegaskan dominasinya sebagai pasar terbesar untuk industri judi online global dengan total omzet mencapai 55 miliar dolar pada tahun 2025. 

Laporan menyebut bahwa kontribusi terbesar berasal dari Inggris, Italia, Jerman, Prancis, dan Spanyol, yang secara kolektif menyumbang lebih dari 75 persen dari total omzet Eropa.

Salah satu alasan utama mengapa Eropa menjadi pemimpin pasar judi online adalah kerangka hukum yang mapan dan terbuka terhadap inovasi digital. 

Sejak awal 2010-an, berbagai negara di Eropa Barat telah melegalkan dan mengatur secara ketat berbagai bentuk perjudian daring.

Selain itu Eropa unggul dalam adopsi teknologi tinggi, keamanan data, dan integrasi pembayaran digital, alasan itu yang membuat judi online menjamur di Eropa.

10. Asia Pasifik

Di posisi terakhir ada Asia Pasifik dengan total pendapatan diperkirakan mencapai 38,6 miliar dolar.

Angka tersebut mewakili hampir 32 persen dari total industri judi online global, yang secara keseluruhan diproyeksikan bernilai 117,5 miliar dolar pada akhir 2025.

Dengan populasi gabungan lebih dari 4,5 miliar jiwa, wilayah Asia Pasifik menjadi pasar pengguna potensial terbesar di dunia. 

Di negara-negara seperti India, Indonesia, dan Filipina, peningkatan konektivitas internet dan adopsi smartphone mendorong lonjakan pengguna platform judi daring.

Lebih lanjut faktor lain yang mendukung yakni pertumbuhan olahraga digital dan turnamen eSports, khususnya di Korea Selatan, Jepang, dan China, yang pada akhirnya memicu meningkatnya taruhan berbasis digital. 

Meskipun pasar judi online berkembang pesat, tidak semua negara di Asia Pasifik melegalkannya. 

Di banyak wilayah, termasuk Indonesia, Pakistan, dan Bangladesh, praktik judi online dilarang, namun tetap menjamur lewat situs-situs ilegal dan server luar negeri.

Posisi Indonesia 

Sejauh ini Indonesia tidak terdaftar dalam 10 besar negara dengan omzet judi online terbesar di dunia pada 2025. 

Kajian H2 Gambling Capital estimasi menunjukkan Indonesia mengalami peningkatan transaksi perjudian daring sebesar 76 persen dibanding tahun 2021, yang sebelumnya tercatat hanya sekitar 5,3 miliar dolar AS.

Sementara laporan ASEAN Digital Economy Report 2025, mencatat Indonesia di urutan ketiga kawasan setelah Filipina (dengan industri yang legal) dan Thailand (sedang menuju regulasi terbatas).

Untuk menekan lonjakan judi online, Pemerintah menyatakan telah memblokir lebih dari 2 juta situs judi online ilegal dan membekukan ribuan rekening bank terkait judi digital hingga pertengahan 2025 

(Tribunnews.com / Namira)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Trheads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved