Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Diplomat Muda Meninggal

Akhirnya Kasus Kematian Arya Daru Menemui Titik Terang, Polisi Sebut Hasil Labfor si Diplomat Keluar

Polda Metro Jaya menyebut telah mengantongi hasil pemeriksaan laboratorium forensik atau labfor.

|
Editor: Indry Panigoro
Handout/Warta Kota (Kolase Tribun Manado)
DIPLOMAT TEWAS - Kolase foto kamar Arya Daru dan foto semasa hidup dengan istri. Kini Polda Metro Jaya menyebut telah mengantongi hasil pemeriksaan laboratorium forensik atau labfor. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus tewasnya Arya Daru Pangayunan Diplomat Muda Kmenterian Luar Negeri mulai menemui titik terang.

Arya Daru yang sejatinya tinggal menunggu waktu untuk pindah ke luar negeri demi tugas negara malah ditemukan tewas di kostnya.

Saat ditemukan Arya Daru dalam kondisi yang tidak wajar, di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.

Posisi tubuh korban berada di atas tempat tidur.

Kepalanya terlakban.

Sementara pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.

Polda Metro Jaya menyebut telah mengantongi hasil pemeriksaan laboratorium forensik.

Demikian yang diungkap Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.

“Untuk hasil labfor sudah keluar,” ucap Reonald, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/7/2025).

Namun, Reonald menjelaskan, penyidik masih melakukan proses sinkronisasi terhadap hasil tersebut. 

Proses ini diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara hasil labfor dengan alat bukti lain yang telah dikumpulkan.

“Sekarang masih dalam tahap sinkronisasi, kemudian mengumpulkan semua alat bukti untuk menemukan fakta sebenarnya," tutur dia.

"Nantinya, hasil lengkap akan disampaikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum,” sambung Reonald.

Kepolisian mengungkap temuan baru terkait kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan yang diduga berada di rooftop lantai 12 gedung Kemlu.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Arya diketahui berada di lokasi tersebut selama lebih dari satu jam sebelum tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik memperoleh fakta ini berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan para saksi.

“Jadi hasil pendalaman terhadap CCTV yang ada di gedung Kemlu, tempat korban bekerja, kemudian hasil pemeriksaan saksi-saksi, maka diduga tanggal 7 Juli 2025, jam 21.43 WIB sampai jam 23.09 WIB, atau sekitar 1 jam 26 menit, diduga korban berada di rooftop lantai 12 gedung Kemlu," ujar Ade Ary, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Dalam rekaman CCTV, kata Ade Ary, Arya terlihat naik ke rooftop sambil membawa tas ransel dan tas belanja. 

Namun, saat terekam turun, barang tersebut sudah tidak lagi dibawa korban.

“Ini fakta yang kami temukan. Proses pengumpulan data dan bukti-bukti lainnya masih terus dilakukan,” tambahnya.

Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara pasti apa yang dilakukan Aryaselama berada di rooftop. 

Proses penyelidikan masih berlanjut guna memastikan penyebab kematian dan apakah ada unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut.

“Kami masih menelusuri dan mencocokkan semua bukti yang ada. Pembuktian harus lengkap dan menyeluruh,” kata Ade Ary. (m31)

Sumber: Warta Kota

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Trheads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved