Senin, 13 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Tomohon

Pendapatan Daerah Kota Tomohon Turun, APBD 2025 Bakal Disesuaikan

Perubahan APBD 2025 Kota Tomohon. Pendapatan daerah diturunkan dari semula Rp717,67 miliar menjadi Rp672,21 miliar akibat penyesuaian dana.

Dok. Pemkot Tomohon 
APBD - Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk saat menghadiri rapat paripurna DPRD Tomohon, Juli 2025. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 Kota Tomohon akan disesuaikan setelah mengalami penurunan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Tomohon melakukan penyesuaian terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. 

Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD bersama Wali Kota Caroll Senduk, Rabu (23/7/2025).

Dalam rancangan perubahan APBD 2025, pendapatan daerah diturunkan dari semula Rp717,67 miliar menjadi Rp672,21 miliar akibat penyesuaian dana transfer dari pusat.

Belanja daerah juga mengalami penyesuaian dari Rp706,97 miliar menjadi Rp660,89 miliar. 

Penurunan diarahkan pada efisiensi dan efektivitas belanja publik.

Hal itu untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, pembiayaan netto disesuaikan menjadi minus Rp11,31 miliar, ditutup dari selisih antara pendapatan dan belanja. 

Penyesuaian juga terjadi pada proyeksi SiLPA yang sebelumnya Rp10 miliar, kini menjadi Rp9,38 miliar berdasarkan audit BPK.

Caroll menegaskan bahwa arah pembangunan tetap dijaga. 

Termasuk dukungan terhadap sektor pariwisata melalui pelaksanaan Tomohon International Flower Festival (TIFF) dan berbagai event strategis lainnya.

“Kami berharap perubahan ini berdampak langsung pada sektor jasa, UMKM, dan pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Caroll.

Sehari sebelumnya dalam rapat bersama DPRD Tomohon, Selasa (22/7/2025), Caroll dalam sambutannya menyebutkan, pertanggungjawaban APBD 2024 adalah bentuk nyata komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

"Proses penyusunan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 adalah cermin dari komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Caroll.

Caroll menerangkan, setiap tahapan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penatausahaan dan pelaporan yang akuntabel telah kita laksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama dalam pembahasan hingga penetapan ranperda.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved