Rabu, 20 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pasutri Pengemis

Meminta-minta Selama 2 Jam Dapat Rp 1,4 Juta, Pasutri Ini Disebut Lebih Kaya dari PNS

warga Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur itu memperoleh penghasilan luar biasa dari pekerjaannya sebagai pengemis.

Tayang:
Editor: Glendi Manengal
Meta AI
PENGEMIS: Foto Ilustrasi buatan Meta AI, pasangan suami istri warga Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, bekerja sebagai pengemis. Penghasilan disebut lebih kaya dari PNS. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini kisah pasangan suami istri yang menjadi pengemis.

Penghasilan pasutri ini mengejutkan setelah ditangkap oleh Satpol PP.

Terkait hal tersebut berikut ini kisah pasangan suami istri yang bekerja sebagai pengemis.

Keduanya berinisial SL (58) dan SA (50) ditangkap oleh Satpol PP Ponorogo pada Selasa (22/7/2025) siang.

Pasalnya, warga Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur itu memperoleh penghasilan luar biasa dari pekerjaannya sebagai pengemis.

PENGEMIS KAYA RAYA - Pasutri SL (58) dan SA (50) yang merupakan pengemis di Kantor Dinsos P3A Ponorogo, Jalan Gondosuli, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (22/7/2025). Mereka adalah pengemis berpenghasilan fantastis.
PENGEMIS KAYA RAYA - Pasutri SL (58) dan SA (50) yang merupakan pengemis di Kantor Dinsos P3A Ponorogo, Jalan Gondosuli, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (22/7/2025). Mereka adalah pengemis berpenghasilan fantastis. (Dok. Satpol PP Ponorogo via TribunJatim.com)

Oleh karena itu, mereka dijuluki sebagai pengemis "kaya raya".

Artinya, pendapatan SL dan SA melampaui Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ponorogo tahun 2025 sebesar Rp 2.402.959.

“Melebihi UMK yang hanya Rp 2,5 juta sebulan. Dia (pengemis) dua hari saja setara UMK. PNS juga golongan atas, jika dikalikan sebulan, saya saja kalah,” ujar Kabid Trantib Satpol PP Ponorogo, Subiantoro, Selasa (22/7/2025), dikutip dari TribunJatim.com.

Subiantoro mengatakan, pihaknya menangkap pasutri pengemis itu setelah menerima aduan dari masyakarat.

“Kami razia lah, yang di perempatan itu yang perempuan SA. Nah kalau SL itu hanya memantau dari jauh saja,” kata Subiantoro.

SL kemudian menerangkan bahwa SA adalah istrinya.

“Karena itu kami bawa sekalian yang laki-laki ini,” paparnya.

Saat dirazia, mereka membawa kresek hitam yang terlihat penuh.

Setelah digeledah ternyata isi kresek itu merupakan uang hasil mengemis selama 2 jam.

Petugas Satpol PP mengaku terkejut saat menghitung uang dari dalam kresek itu.

Sumber: TribunJatim.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved