Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Minahasa

Kronologi Mahasiswa Ditikam oleh Temannya Hingga Tewas di Kawangkoan Minahasa Sulut

Kronologi kasus penikaman di Desa Kiawa Dua Timur Jaga V, Kawangkoan, Minahasa, Sulut pada Senin (21/7/2025) dini hari.

|
Polsek Kawangkoan
PENIKAMAN: Kronologi kasus penikaman di Desa Kiawa Dua Timur Jaga V, Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) pada Senin (21/7/2025) dini hari. Seorang mahasiswa tewas ditikam temannya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kronologi kasus penikaman di Desa Kiawa Dua Timur Jaga V, Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) pada Senin (21/7/2025) dini hari.

Korban berinisial JU seorang pemuda berusia 22 tahun.

Sementara pelaku berinisial YM berusia 20 tahun.

Korban JU ditikam hingga tewas oleh pelaku YM.

Bagaimana kronologi selengkapnya penikaman di Kawangkoan Minahasa?

Simak selengkapnya di sini.

Kronologi

Momen sukacita pengucapan syukur di Desa Kiawa Dua Timur Jaga V, Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, harus tercoreng dengan kasus penikaman yang berujung kematian.

Seorang korban yakni pemuda inisial JU (22), tewas setelah ditikam secara brutal oleh teman sekampungnya pelaku inisial YM (20).

Peristiwa nahas ini terjadi pada Senin 21 Juli 2025 dini hari sekitar pukul 01.00 Wita, di tengah keramaian pesta miras dan hiburan musik pengucapan syukur.

Dari keterangan kepolisian korban JU dan pelaku YM, yang berstatus mahasiswa, sempat terlibat cekcok usai berjoget dan mengonsumsi minuman keras bersama.

Kapolsek Kawangkoan IPTU Sem Marthin menjelaskan kronologi kejadian, pihaknya segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari Hukum Tua Desa Kiawa Dua Timur.

"Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, terungkap bahwa pelaku sempat terjatuh saat berkelahi dengan korban.

Tak disangka, pelaku kemudian mengambil sebilah pisau dari tasnya dan menghujamkannya berkali-kali ke tubuh korban," terang Kapolsek Kawangkoan Iptu Sem Marthin, Senin (21/7/2025).

Lanjutnya, korban JU mengalami luka tusuk serius di dada, perut, dan mulut, serta luka gores lainnya.

"Korban sempat dilarikan ke RS Siloam Sonder oleh teman-temannya, namun nyawanya tak tertolong," jelas Kapolsek.

Kapolsek menuturkan dari keterangan saksi bahwa awalnya suasana terlihat normal.

"Mereka semua ikut berjoget dan minum bersama.

Tapi saya lihat pelaku sempat menunjukkan benda seperti pisau dari tasnya sebelum terjadi perkelahian.

Setelah itu semuanya kacau,” ungkap Kapolsek.

Atas peristiwa ini, pelaku berhasil diringkus di rumahnya hanya beberapa jam setelah kejadian.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti sebilah pisau yang ditemukan tak jauh dari lokasi kejadian.

Kapolsek Kawangkoan menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Minahasa untuk mendalami kasus ini.

“Kami juga terus melakukan pendekatan terhadap pihak keluarga korban agar tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada kepolisian.

Kami tidak ingin ada aksi balas dendam yang bisa memperkeruh situasi,” tegas Sem Marthin.

"Polisi berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas demi tegaknya hukum dan keadilan bagi seluruh pihak," tandas Kapolsek.

(TribunManado.co.id/Mjr)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved