Sabtu, 9 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Desa

Daftar Desa di Kabupaten Asahan Sumut yang Akan Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp1 Miliar

Ada 177 desa di Asahan, Sumatera Utara, yang akan menerima dana desa lebih dari Rp1 miliar, pada tahun anggaran 2025.

Tayang:
TribunManado/Yes
DANA DESA - Ilustrasi. Sebanyak 177 desa di Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), akan menerima dana desa (DD) dengan total lebih dari Rp1 miliar, pada tahun anggaran 2025. Berikut daftar lengkapnya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 177 desa di Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), akan menerima dana desa (DD) dengan total lebih dari Rp1 miliar, pada tahun anggaran 2025.

Berikut daftar lengkapnya, berdasarkan data DJPK Kementerian Keuangan yang diakses Tribun Manado di laman resminya, Senin (21/7/2025).

1. Desa Simpang Empat - Rp1.680.699.000

2. Desa Punggulan - Rp1.605.645.000

3. Desa Padang Mahondang - Rp1.506.400.000

4. Desa Danau Sijabut - Rp1.500.040.000

5. Desa Huta Bagasan - Rp1.456.367.000

6. Desa Air Genting - Rp1.440.598.000

7. Desa Air Joman - Rp1.435.759.000

8. Desa Pulau Rakyat Tua - Rp1.412.920.000

9. Desa Huta Padang - Rp1.388.569.000

10. Desa Bagan Asahan - Rp1.386.250.000

11. Desa Tanjung Alam - Rp1.385.347.000

12. Desa Hessa Air Genting - Rp1.373.083.000

13. Desa Bagan Asahan Baru - Rp1.366.399.000

14. Desa Padang Pulau - Rp1.336.301.000

15. Desa Air Joman Baru - Rp1.328.782.000

16. Desa Sei Alim Ulu - Rp1.324.705.000

17. Desa Sei Silau Timur - Rp1.314.391.000

18. Desa Bagan Asahan Pekan - Rp1.308.715.000

19. Desa Hessa Perlompongan - Rp1.307.956.000

20. Desa Mekar Sari - Rp1.264.652.000

21. Desa Pasar Lembu - Rp1.258.310.000

22. Desa Sei Dua Hulu - Rp1.244.089.000

23. Desa Sengon Sari - Rp1.242.962.000

24. Desa Sei Alim Hasak - Rp1.241.554.000

25. Desa Tinggi Raja - Rp1.241.126.000

26. Desa Sei Sembilang - Rp1.237.287.000

27. Desa Bandar Pasir Mandoge - Rp1.226.956.000

28. Desa Sei Lama - Rp1.217.518.000

29. Desa Sipaku Area - Rp1.217.296.000

30. Desa Urung Pane - Rp1.205.324.000

31. Desa Bunut Seberang - Rp1.202.195.000

32. Desa Perbangunan - Rp1.186.196.000

33. Desa Sei Kopas - Rp1.179.608.000

34. Desa Silo Bonto - Rp1.162.540.000

35. Desa Lubuk Palas - Rp1.150.888.000

36. Desa Sei Paham - Rp1.127.630.000

37. Desa Teluk Dalam - Rp1.123.916.000

38. Desa Taman Sari - Rp1.122.861.000

39. Desa Batu Anam - Rp1.118.543.000

40. Desa Sijabut Teratai - Rp1.118.262.000

41. Desa Sei Apung Jaya - Rp1.115.113.000

42. Desa Rahuning - Rp1.107.054.000

43. Desa Serdang - Rp1.101.568.000

44. Desa Tomuan Holbung - Rp1.098.657.000

45. Desa Rawa Sari - Rp1.090.151.000

46. Desa Bandar Pulau Pekan - Rp1.085.535.000

47. Desa Meranti - Rp1.084.513.000

48. Desa Buntu Maraja - Rp1.080.078.000

49. Desa Silo Baru - Rp1.076.192.000

50. Desa Banjar - Rp1.075.207.000

51. Desa Air Teluk Hessa - Rp1.062.171.000

52. Desa Pematang Sei Baru - Rp1.056.809.000

53. Desa Aek Songsongan - Rp1.036.999.000

54. Desa Pondok Bungur - Rp1.035.014.000

55. Desa Aek Korsik - Rp1.031.498.000

56. Desa Aek Nagali - Rp1.025.088.000

57. Desa Suka Makmur - Rp1.023.137.000

58. Desa Sei Apung - Rp1.019.399.000

59. Desa Pulau Maria - Rp1.016.669.000

60. Desa Silomlom - Rp1.016.204.000

61. Desa Alang Bonbon - Rp1.013.651.000

62. Desa Kapias Batu VIII - Rp1.011.236.000

63. Desa Subur - Rp1.003.927.000

Kabupaten Asahan, Sumut, akan menerima alokasi DD tahun 2025 dengan total mencapai Rp173.849.005.000.

Dana ini akan disalurkan kepada 177 desa penerima.

Baca juga: Daftar Desa di Kabupaten Simalungun Sumut yang Akan Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp1 Miliar

Tentang Penggunaan Dana Desa

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024, penggunaan dana desa diutamakan untuk mendukung:

- penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15 persen untuk BLT Desa dengan sasaran keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan;

- penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim;

- peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting;

- dukungan program ketahanan pangan;

- pengembangan potensi dan keunggulan desa;

- pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital;

- pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal;

- dan/atau program sektor prioritas lainnya di desa. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved