Beasiswa LPDP
Daftar 4 Ketentuan Baru Beasiswa LPDP 2025 Tahap 2, Masih Dibuka
Pelamar bisa melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, baik di perguruan tinggi negeri maupun luar negeri.
TRIBUNMANADO.COM - Kabar gembira untuk Anda yang ingin melanjutkan pendidikan dengan mengambil beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP 2025).
Saat ini LPDP 2025 masih membuka peluang.
Putra-putri Indonesia jangan lewatkan kesempatan emas ini.
Pelamar bisa melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, baik di perguruan tinggi negeri maupun luar negeri.
Dalam pendaftaran kali ini, pelamar perlu memperhatikan beberapa hal
Sebab adanya beberapa perubahan kebijakan pendaftaran yang diberlakukan di tahap 2 ini.
Saat ini, pendaftaran LPDP Tahap 2 masih dibuka hingga 31 Juli 2025 untuk Jalur Seleksi Reguler dan Seleksi Prioritas (Bundling).
Jalur Seleksi Reguler yang dimaksud adalah bagi calon peserta yang hanya memilih satu program antara afirmasi, targeted, atau umum.
Oleh karena itu, jangan lupa untuk mempersiapkan berkas yang diperlukan sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan.
Perubahan kebijakan tahap 2
Kepala Divisi Rekrutmen dan Seleksi Beasiswa LPDP, Andar Ramona, menjelaskan kebijakan terbaru yang diberlakukan di tahap 2 pada webinar yang diselenggarakan pada Kamis (17/7/2025) di kanal Youtube LPDP.
Berikut adalah 4 poin perubahan kebijakan yang disoroti olehnya dan telah dirangkum:
1. Esai
Pada ketentuan esai, pendaftar harus menjelaskan secara jelas dan konkret terkait topik yang ditentukan.
Meski ada batas halaman, diharapkan peserta dapat menjelaskannya dengan konkret.
Pun, dalam esai diwajibkan ada beberapa hal berikut:
- Rencana pasca studi dan rencana kontribusi (disertai penjelasan bentuk pengabdian di industri yang sesuai dengan prodi tujuan)
- Alasan pemilihan program studi, termasuk jika ada, bisa jelaskan keterkaitan dan dukungan terhadap bidang industri strategis, seperti pangan, energi, pertahanan, transportasi, IT/Cyber, atau material maju.
Bila tidak ada keterkaitan dengan bidang industri strategis tersebut, peserta tetap dapat menjelaskan kontribusinya di sektor atau bidang lain yang relevan dengan latar belakang dan tujuan studinya.
2. Ketentuan promotor untuk pendaftar jenjang S3
Surat ini tidak diwajibkan bagi para pendaftar, tetapi disarankan ada karena akan ditanyakan saat tahap wawancara.
Jika tidak memilikinya, peserta tetap memiliki kesempatan lolos di tahap administrasi. Berikut lebih lengkapnya:
- Surat pernyataan promotor khususnya pendaftar jenjang S3 luar negeri yang memiliki co-promotor dari perguruan tinggi dalam negeri: dan/atau
- Surat keterangan dari pimpinan lembaga/instansi/perusahaan untuk semua pendaftar jenjang S3 dalam negeri / S3 luar negeri
Persyaratan ini bertujuan supaya terlihat jaringan, serta kolaborasi antar promotor atau supervisor di dalam dan luar negeri.
Adapun, format surat telah disediakan oleh LPDP sehingga peserta memiliki arahan langsung.
3. Program studi di luar list LPDP
Pendaftar memiliki kesempatan untuk memilih perguruan tinggi dan/atau program studi luar negeri di luar daftar tujuan LPDP.
Dengan syarat, pendaftar telah memiliki Letter of Acceptance (LoA) dari perguruan tinggi yang dimaksud.
Kemudian, pendaftar juga harus mempersiapkan dokumen tentang keunggulan program studi tujuan (bukan kampusnya).
Simak lebih lengkapnya:
- Akreditasi program studi telah memiliki akreditasi A/Unggul dari BAN-PT
- Nama prodi yang diinput sesuai dengan yang ada di laman resmi BAN-PT
- Jenjang studi sesuai dengan program di LPDP
- Tidak berlaku untuk kelas Non Reguler
- Tidak berlaku untuk prodi profesi
4. Ketentuan pendaftaran paralel
Pendaftar yang tengah menjalani proses seleksi beasiswa kemitraan/prioritas (co-funding), diperbolehkan mendaftar program beasiswa afirmasi, targeted, maupun umum (fully-funded) di tahap 2 LPDP.
Dengan catatan, skema pilihan mencakup kombinasi antara program prioritas dengan program non-prioritas, seperti afirmasi, targeted dan umum.
Namun, LPDP juga menegaskan bahwa jika peserta dinyatakan lolos di program prioritas, maka wajib mengambil program tersebut dan tidak diperkenankan pindah pilihan.
Oleh karena itu, peserta diimbau mempertimbangkan secara matang sebelum memilih beasiswa prioritas (co-funding) sebagai salah satu opsi.
Benefit penerima beasiswa LPDP
Dilansir dari KOMPAS.com, berikut adalah rincian bantuan dana yang diberikan LPDP bagi para penerima beasiswa:
Dana Pendidikan:
- Dana Pendaftaran
- Dana SPP/Tuition Fee/UKT
- Dana Tunjangan Buku
- Dana Penelitian Tesis/Disertasi
- Dana Seminar Internasional
- Dana Publikasi Jurnal Internasional
Dana pendukung:
- Dana Transportasi
- Dana Aplikasi Visa
- Dana Asuransi Kesehatan
- Dana Kedatangan
- Dana Hidup Bulanan
- Dana Lomba Internasional
- Dana Tunjangan Keluarga (khusus S3)
- Dana Keadaan Darurat (jika diperlukan)
Tidak ada rincian besaran yang akan diperoleh oleh para penerima beasiswa LPDP.
Namun, itu adalah daftar dana yang akan ditanggung.
Demikian informasi mengenai perubahan kebijakan LPDP 2025 tahap 2.
Untuk mengetahui lebih lengkapnya, dapat diakses melalui laman https://lpdp.kemenkeu.go.id
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Raih Beasiswa LPDP, Pendaftaran Tahap 2 2025 untuk S2-S3 Masih Terbuka |
![]() |
---|
4 Program Beasiswa Bundling LPDP, Bisa Daftar Dua Jalur Sekaligus, Pendaftaran Tutup 31 Juli 2025 |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Sebab Kampus Top Dunia Tolak Mahasiswa LPDP, Dibeber Direktur Beasiswa Dwi Larso |
![]() |
---|
Jadwal dan Cara Daftar Seleksi Beasiswa LPDP Tahap 2 2025, Program Magister dan Doktoral |
![]() |
---|
Syarat Beasiswa Kerja Sama LPDP - CSU, Simak Jadwal Lengkap Seleksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.