Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Diplomat Muda Tewas

Perkembangan Kasus Kematian Arya Daru Diplomat Muda Kemlu, Polisi Masih Tunggu Hasil Labfor

Penyelidikan kasus ini mengedepankan metode scientific crime investigation dan dilakukan dengan sangat hati-hati.

|
Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com/Handout/Akun Facebook Arya Daru Pangayunan
DIPLOMAT: Arya Daru Pangayunan semasa hidup. Polisi masih silidiki kasus kematian Arya Daru. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyebab meninggalnya Arya Daru Pangayunan diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI masih misteri.

Penyidik Polda Metro Jaya masih melaklukan penyelidikan kasus tersebut.

Kini mereka masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor).

Baca juga: 5 Orang Saksi Kasus Kematian Diplomat Muda Arya Daru Diperiksa, Istri hingga 2 Orang Rekan Kerja

Memang membutuhkan waktu yang cukup lama.

Sebentar lagi hasil pemeriksaan labfor tersebut.

Hasil Labfor tersebut nantiny akan dipelajari lagi agar menjadi barang bukti.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menuturkan penyelidik saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor).

Menurutnya, proses analisis membutuhkan waktu minimal dua minggu sejak sampel pertama kali diambil.

“Pemeriksaan labfor minimal 2 minggu jadi kalau kita hitung dari diambil sampel kemudian hasil keluar, masih ada 6 hari lagi, kurang lebih 6 hari lagi,” jelas Reonald kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2025).

Reonald memastikan penyelidikan atas kematian ADP masih terus berjalan. 

Penyelidikan kasus ini mengedepankan metode scientific crime investigation dan dilakukan dengan sangat hati-hati.

“Jadi mengumpulkan semua keterangan, mengumpulkan semua data, kemudian nanti ahli yang akan bicara dari hasil pemeriksaan organ tubuh dalamnya," terang Reonald.

"Kemudian juga terkait apa yang didapatkan dari saat otopsinya, dan pada saat pendalaman secara psikologi forensik,” sambungnya.

Diplomat muda ADP (39) ditemukan tewas di kamar kos kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.

Saat ditemukan, kepala korban dililit lakban dan posisi tubuh berada di atas tempat tidur. 

Pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.

Kepolisian juga mengungkapkan tidak ada tanda-tanda kerusakan atau kehilangan barang di kosan ADP.

Audit Digital Forensik

Pakar Kriminologi Universitas Indonesia (UI) Haniva Hasna mendorong penyelidik untuk melakukan audit digital forensik secara menyeluruh dalam mengungkap kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan.

Menurutnya, pendekatan penyidikan harus berbasis scientific crime investigation.

“Audit digital forensik sangat krusial, lacak pesan, panggilan terakhir, lokasi ponsel, dan semua aktivitas transaksi korban. Siapa yang terakhir menghubungi? Apakah ada orang yang sempat masuk kamar tanpa terdeteksi?” ujar Haniva saat dikonfirmasi, Jumat (18/7/2025).

Selain itu, dia menyarankan agar dilakukan rekonstruksi waktu kematian secara presisi.

Hal ini sangat penting agar bisa dicocokkan dengan keberadaan penghuni lain, saksi, dan data CCTV di sekitar lokasi.

“Jangan hanya mengandalkan keterangan penjaga kos. Wawancara juga harus dilakukan pada rekan kerja, keluarga, bahkan orang-orang yang sempat berkonflik dengan korban,” tegasnya.

Haniva juga menekankan pentingnya analisa psikologis korban, termasuk kehidupan personal, hubungan asmara, atau adanya tekanan mental yang mungkin dialami.

Tak kalah penting, penyelidik perlu mendalami pemeriksaan forensik lanjutan terhadap benda-benda di tempat kejadian perkara (TKP). 

Serat, lakban, jejak sepatu, hingga partikel mikro seperti debu atau rambut, bisa menjadi petunjuk penting.

“Semua itu harus dikaji secara scientific, bukan sekadar asumsi,” pungkas Haniva.

Profil Arya Daru Pangayunan

Arya Daru Pangayunan lahir di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 15 Juli 1986.

Arya lulusan Ilmu Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga akhirnya di Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Perjalanan karir-nya dimulai pada 2011-2013 ketika ia dipercaya menjadi staf di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Yangon.

Arya kemudian melanjutkan tugasnya sebagai third secretary pada bidang politik di KBRI Dili pada periode 2018-2020.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved