Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan di Manado

Kronologi Seorang Karyawan Dianiaya di Malalayang Manado: Tegur Driver Ojol Ribut

Kedua pelaku berinisial RA (23) dan RH (20) merupakan pengemudi ojek online yang tinggal di sekitar wilayah Malalayang.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Meta AI
PENGINAPAN - Ilustrasi kasus kriminal yang terjadi di sebuah penginapan. Gambar diakses dari Meta AI pada Jumat 18 Juli 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang karyawan swasta berinisial CHS (31) menjadi korban penganiayaan oleh dua orang pria. 

Peristiwa ini terjadi di sebuah penginapan kawasan Kelurahan Malalayang I, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (17/7/2025).

Kedua pelaku berinisial RA (23) dan RH (20) merupakan pengemudi ojek online yang tinggal di sekitar wilayah Malalayang.

Kronologi

Kejadian bermula dari teguran korban terhadap kedua pelaku.

Di mana pada saat itu keduanya sedang membuat keributan di dalam kamar penginapan.

Kepala Tim Resmob Polsek Malalayang, Brigadir Joy, menjelaskan bahwa korban CHS awalnya hanya menegur kedua pelaku.

Pasalnya, korban merasa terganggu.

Namun teguran tersebut malah memicu emosi pelaku.

Mereka langsung menyerang korban.

Walhasil, korban mengalami luka di bagian wajah dan tubuh.

Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku.

Pelaku terlacak berada di kawasan Jalan Sea, kompleks Masjid Ajidin, Kelurahan Malalayang.

Polisi bergerak cepat. 

Pada malam harinya sekitar pukul 22.00 Wita, petugas berhasil mengamankan salah satu pelaku yang sedang duduk santai di depan rumah.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved