Residensi Sastrawan
Jadwal dan Syarat Pendaftaran Program Residensi Sastrawan di Mancanegara, Usia Maksimal 60 Tahun
Program tersebut bertujuan untuk memperluas jejaring sastrawan Indonesia dan meningkatkan jumlah pembaca karya sastra Indonesia di luar negeri
4. Memiliki rancangan utuh karya sastra atau karya sastra yang belum diterbitkan yang akan dikembangkan melalui pengalaman internasional yang diperoleh peserta selama residensi
5. Memiliki sastrawan mitra residensi dengan reputasi internasional di negara tempat residensi, dengan mempertimbangkan aktivitas kesastraan di negara tersebut dan tingkat kelancaran akses konsuler ke negara tersebut
6. Tidak pernah terlibat dalam tindakan kriminal, tindakan mempertentangkan SARA, tindakan yang bertentangan dengan norma yang berlaku, dan penyalahgunaan narkoba yang berketetapan hukum
7. Berstatus bukan pegawai Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan panitia.
Ketentuan Pendaftaran
Peserta dapat membaca ketentuan pendaftaran dan melakukan pendaftaran melalui tautan https://www.sastraindonesia.id/.
Tanggal Penting
Tenggat pendaftaran: 25 Juli 2025 pukul 23.59 WIB
Pengumuman sastrawan terpilih: 4 Agustus 2025 (melalui pos-el masing-masing)
Narahubung
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui pos-el narahubung residensisastrawan@gmail.com
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Penjelasan Polisi Soal Kematian Joel Tanos, Korban Sempat Makan Bersama Pacar |
![]() |
---|
Keluarga Joel Tanos Ampuni Pelaku Penikaman: Tuhan Tidak Pernah Meninggalkan Kami |
![]() |
---|
Terungkap Pangkat 4 Pelaku Penganiaya Personel TNI Prada Lucky Namo, Tubuh Korban Banyak Luka Sayat |
![]() |
---|
Aturan Baru Pemerintah, 18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Cuti Bersama Nasional |
![]() |
---|
Info BMKG Cuaca Sulawesi Utara Hari Ini Jumat 8 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.