PIP 2025
Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana PIP 2025 untuk Siswa SD, Pelajar Bakal Dapat Ratusan Ribu Rupiah
Kini Pencairan dana bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 untuk siswa Sekolah Dasar (SD) sudah mulai dicarikan
Jika dana sudah tersedia, siswa dapat mencairkannya melalui sekolah atau lembaga penyalur sesuai prosedur.
Jadwal pencairan dana PIP 2025
Program Indonesia Pintar disalurkan secara bertahap dalam tiga termin selama tahun 2025, yaitu:
- Termin 1 (Februari–April): untuk siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Termin 2 (Mei–September): untuk siswa usulan dari Dinas Pendidikan atau yang masuk dalam SK nominasi
- Termin 3 (Oktober–Desember): untuk siswa yang belum menerima dana di tahap sebelumnya.
Perbedaan jadwal pencairan dapat terjadi antar sekolah karena proses dilakukan bertahap.
Menurut Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), dana PIP untuk jenjang SD tahun ini meliputi:
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000 (50 persen dari dana penuh)
Dana ini boleh digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti pembelian seragam, alat tulis, sepatu, hingga biaya transportasi.
Namun, tidak diperbolehkan untuk membayar biaya operasional sekolah seperti SPP.
Syarat penerima PIP 2025
- Program ini menyasar anak-anak usia 6–21 tahun yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.