Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pelecehan di Citilink

Akhirnya Terungkap Ternyata Pelaku Pelecehan di Citilink Merupakan Sales Manager Perusahaan Farmasi

Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang selama penerbangan.

Istimewa/HO
PESAWAT - Ilustrasi pelecehan. Akhirnya Terungkap Ternyata Pelaku Pelecehan di Citilink Merupakan Sales Manager Perusahaan Farmasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang sales manager perusahaan farmasi berinisial IM (50) ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual di pesawat Citilink rute Denpasar–Jakarta. 

Aksi tak senonoh itu terjadi pada Selasa dini hari, 15 Juli 2025, saat penerbangan tengah berlangsung.

Pelaku diduga melakukan pelecehan terhadap sesama penumpang, yang langsung melaporkannya setibanya di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: 10 Damkar Dikerahkan Atasi Kebakaran Calaca Manado, Air Dicampur Detergen Untuk Padamkan Api

Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian, sementara IM telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pihak maskapai juga disebut telah memberikan keterangan dan dukungan kepada korban.

Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang selama penerbangan.

IM (50), tersangka pelecehan seksual terhadap sesama penumpang pesawat Citilink rute Denpasar-Jakarta, Selasa (15/7/2025) dini hari, bekerja sebagai sales manager di salah satu perusahaan farmasi.

Namun, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, tidak memerinci lokasi tersangka bekerja.

"Yang bersangkutan bekerja sebagai group sales manager di perusahaan farmasi," ujar Yandri saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (16/7/2025).

Meski berprofesi sebagai sales manager, IM memiliki latar belakang pendidikan di Fakultas Kedokteran Hewan salah satu universitas di Indonesia.

"Dia bekerja bukan sebagai dokter, walaupun yang bersangkutan merupakan lulusan dari Fakultas Kedokteran Hewan," kata dia.

Kini, IM telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban begitu pesawat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

"Dari laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan saat ini kami sudah tetapkan terlapor sebagai tersangka," jelas Yandri. 

IM mengaku melakukan aksinya secara sadar karena tertarik dengan korban.

Sementara, korban yang masih di bawah umur telah menjalani visum dan mendapat pendampingan psikologis dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved