Pelecehan di Citilink
Akhirnya Terungkap Ternyata Pelaku Pelecehan di Citilink Merupakan Sales Manager Perusahaan Farmasi
Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang selama penerbangan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang sales manager perusahaan farmasi berinisial IM (50) ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual di pesawat Citilink rute Denpasar–Jakarta.
Aksi tak senonoh itu terjadi pada Selasa dini hari, 15 Juli 2025, saat penerbangan tengah berlangsung.
Pelaku diduga melakukan pelecehan terhadap sesama penumpang, yang langsung melaporkannya setibanya di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga: 10 Damkar Dikerahkan Atasi Kebakaran Calaca Manado, Air Dicampur Detergen Untuk Padamkan Api
Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian, sementara IM telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Pihak maskapai juga disebut telah memberikan keterangan dan dukungan kepada korban.
Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang selama penerbangan.
IM (50), tersangka pelecehan seksual terhadap sesama penumpang pesawat Citilink rute Denpasar-Jakarta, Selasa (15/7/2025) dini hari, bekerja sebagai sales manager di salah satu perusahaan farmasi.
Namun, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, tidak memerinci lokasi tersangka bekerja.
"Yang bersangkutan bekerja sebagai group sales manager di perusahaan farmasi," ujar Yandri saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (16/7/2025).
Meski berprofesi sebagai sales manager, IM memiliki latar belakang pendidikan di Fakultas Kedokteran Hewan salah satu universitas di Indonesia.
"Dia bekerja bukan sebagai dokter, walaupun yang bersangkutan merupakan lulusan dari Fakultas Kedokteran Hewan," kata dia.
Kini, IM telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban begitu pesawat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
"Dari laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan saat ini kami sudah tetapkan terlapor sebagai tersangka," jelas Yandri.
IM mengaku melakukan aksinya secara sadar karena tertarik dengan korban.
Sementara, korban yang masih di bawah umur telah menjalani visum dan mendapat pendampingan psikologis dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang.
Terungkap di Sidang Dakwaan, Ini Rincian Kerugian Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM, Ada 14 Kegiatan |
![]() |
---|
Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Ini Dakwaan Terhadap Hein Arina |
![]() |
---|
Daftar Nama Kasubbag yang Dilantik Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sulut: Sidang Perdana Kasus Korupsi GMIM, Conny Rumondor Dapat Jabatan Baru |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Lengser dari Kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ini Penjelasan Nasdem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.