Rabu, 29 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Desa

Daftar 12 Desa di Kecamatan Kalawat Minahasa Utara Penerima Dana Desa 2025

Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 98 miliar.

Penulis: Glendi Manengal | Editor: Glendi Manengal
Tribun Manado/Google Street View
DANA DESA: Foto Kantor Kecamatan Kalawat, hasil tangkap layar Google Street View. Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, Ini daftar 12 desa penerima dana desa 2025 di Kecamatan Kalawat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 98 miliar.

Dana ini akan disalurkan kepada 125 desa yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.

Hal ini tercatat dalam Rincian Dana Desa per Desa Tahun Anggaran 2025 yang dirilis Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, diakses tribunmanado.co.id di laman resminya pada Rabu (16/7/2025).

Lantas berikut ini daftar penerima dana desa di Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara.

Desa Kolongan Tetempangan, tercatat sebagai penerima tertinggi dengan total DD Rp 874.346.000.

Berikut daftar lengkap desa di Kecamatan Kalawat yang akan menerima dana desa.

1. Desa Suwaan

- Alokasi Dasar: 607.122.000

- Alokasi Formula: 130.269.000

Total: 737.391.000

2. Desa Kuwil 

- Alokasi Dasar: 540.116.000

- Alokasi Formula: 147.453.000

Total: 687.569.000

3. Desa Kawangkoan 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved