Dana Desa
Daftar 12 Desa di Kecamatan Kalawat Minahasa Utara Penerima Dana Desa 2025
Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 98 miliar.
Penulis: Glendi Manengal | Editor: Glendi Manengal
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 98 miliar.
Dana ini akan disalurkan kepada 125 desa yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.
Hal ini tercatat dalam Rincian Dana Desa per Desa Tahun Anggaran 2025 yang dirilis Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, diakses tribunmanado.co.id di laman resminya pada Rabu (16/7/2025).
Lantas berikut ini daftar penerima dana desa di Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara.
Desa Kolongan Tetempangan, tercatat sebagai penerima tertinggi dengan total DD Rp 874.346.000.
Berikut daftar lengkap desa di Kecamatan Kalawat yang akan menerima dana desa.
1. Desa Suwaan
- Alokasi Dasar: 607.122.000
- Alokasi Formula: 130.269.000
Total: 737.391.000
2. Desa Kuwil
- Alokasi Dasar: 540.116.000
- Alokasi Formula: 147.453.000
Total: 687.569.000
3. Desa Kawangkoan
| Kabar Baik, Dana Desa Kini Bisa Dipakai Membiayai Koperasi Merah Putih hingga 58 Persen |
|
|---|
| Ini Daftar Desa di Kabupaten Banjarnegara Jateng yang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar |
|
|---|
| Ini Daftar Desa di Kabupaten Purbalingga Jateng yang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar |
|
|---|
| Ini Daftar Desa di Kabupaten Banyumas Jateng yang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar |
|
|---|
| Ini Daftar Desa di Cilacap Jateng yang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Daftar-12-desa-penerima-dana-desa-2025-di-Kecamatan-Kalawat.jpg)