Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman, Dominasi Pelanggaran Operasi Patuh Samrat Polres Minut

Sejumlah mobil angkutan kota (angkot) atau Mikro dan sepeda motor, terjaring operasi Patuh Samrat Polres Minahasa Utara (Minut), Selasa (15/7/2025).

christian wayongkere/tribun manado
OPERASI PATUH - Personil Polres Minut dan POM TNI AD melaksanakan operasi Patuh Samrat di simpang empat Kauditan Minahasa Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah mobil angkutan kota (angkot) atau Mikro dan sepeda motor, terjaring operasi Patuh Samrat Polres Minahasa Utara (Minut), Selasa (15/7/2025).

Pelaksanaan Operasi Patuh Samrat, berlangsung di simpang empat Kauditan Minut dilakukan bersama, satuan-satuan di Polres Minut dan POM TNI AD.

Para petugas nampak menstop kendaraan yang terindikasi dan di curigai, melanggar ketertiban berlalu lintas.

Kendaraan motor yang terjaring operasi, kemudian di di naikkan ke atas mobil truk derek lalu dibawa ke mapolres Minut.

Sedangkan mobil mikro, di bawa oleh sejumlah anggota Satlantas Polres Minut.

Kasatlantas Polres Minut Iptu Lucky Andreaz Pangaribuan menerangkan, mekanisme yang dilakukan dalam operasi Patuh Samrat yaitu hunting dan melakukan penindakan kasat mata di tempat.

"Di hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Samrat, didominasi dengan pelanggaran sabuk keselamatan dan tidak pakai helm," kata Kasatlantas Polres Minut Iptu Lucky Andreaz Pangaribuan, kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (15/7/2025).

Lanjut mantan Katim Resmob Polda Sulut ini, pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2025 berlangsung selama 12 hari sejak tanggal 14 sampai 22 Juli 2025.

Dalam operasi ini pihaknya berkomitmen akan tindak pelanggar, apalagi pelanggaran yang masuk dalam tujuh target operasi Patuh Samrat 2025.

Pihaknya juga menghimbau, kepada seluruh masyarakat Minut untuk menatuhi aturan berlalulintas, karena ini adalah sumber dari keamanan.

"Ketika kita aman di jalan, pasti kita semua nyaman di jalan," tambahnya.

Adapun tujuh target dalam Operasi Patuh Samrat 2025, mulai dari pengendara kendaraan bermotor di bawah umur, pengendara kendaraan bermotor yang dalam pengarus alkohol atau minuman keras.

Lalu pemotor yang tidak pakai helm, berboncengan lebih dari dua orang, pengendara mobil tak pakai sabuk pengaman.

Kendaraan tak ada TNKB, kendaraan melebihi batas kecepatan, serta kendaraan yang sudah tidak sesuai dengan spek pabrikan.

"Contoh knalpot racing atau brong. Karena di lapangan masih banyak motor yang pakai, jadi ketika kami dapat akan langsung di tindak dan sita barang buktinya," tegasnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved