Keributan di Manado
Polresta Manado Kejar Pelaku Lain Kasus Terkam di Tuminting Manado, Lebih Baik Serahkan Diri
Muhammad meminta juga kepada orang tua untuk koperatif menyerahkan anak-anak yang terlibat dalam kasus ini.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado meminta para pelaku yang terlibat dalam tindak pidana keributan disertai kepemilikan senjata tajam yang terjadi di sejumlah titik di Kota Manado untuk menyerahkan diri.
Saat ini Polresta Manado telah menangkap 6 orang pemuda yang diduga menjadi pelaku dalam kasus tawuran antarkampung (tarkam).
Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid melalui Kasat Reskrim Kompol Muhammad Isral didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono memastikan bahwa nama-nama pelaku lain telah dikantongi.
Baca juga: 6 Tersangka Tarkam yang Ditangkap Polresta Manado Terancam 10 Tahun Penjara
"Kami sudah kantongi nama-nama palaku lain jadi kami minta untuk segerah menyerahkan diri di Polresta Manado," tutur Kompol Muhammad dalam konferensi pers, Selasa (15/7/2025).
Muhammad meminta juga kepada orang tua untuk koperatif menyerahkan anak-anak yang terlibat dalam kasus ini.
"Kami minta pihak orang untuk membantu kami dalam pengungkapan kasus ini," jelasnya
Kata Muhammad pihaknya akan melakukan berbagai cara untuk mencegah kusus serupa kembali terjadi.
"Kami punya tim-tim yang selalu sigap untuk patroli dan kedepannya berbagi upaya kami akan lakukan agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
Hal ini sesuai dengan arahan Kapolresta agar Manado ini harus aman dan nyaman bebas dari tarkam," pungkasnya. (FER)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.