Dana Desa
Daftar 7 Desa di Kecamatan Likupang Selatan Minahasa Utara Penerima Dana Desa 2025
Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 98 miliar.
Penulis: Glendi Manengal | Editor: Glendi Manengal
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 98 miliar.
Dana ini akan disalurkan kepada 125 desa yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.
Hal ini tercatat dalam Rincian Dana Desa per Desa Tahun Anggaran 2025 yang dirilis Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, diakses tribunmanado.co.id di laman resminya pada Selasa (15/7/2025).
Lantas berikut ini daftar penerima dana desa di Kecamatan Likupang Selatan, Minahasa Utara.
Desa Wangurer, tercatat sebagai penerima tertinggi dengan total DD Rp 951.626.000.
Berikut daftar lengkap desa di Kecamatan Likupang Selatan yang akan menerima dana desa.
1. Desa Kokoleh Satu
- Alokasi Dasar: 540.116.000
- Alokasi Formula: 126.336.000
Total: 666.452.000
2. Desa Kokoleh Dua
- Alokasi Dasar: 540.116.000
- Alokasi Formula: 110.649.000
- Alokasi Kinerja: 258.510.000
Total: 909.275.000
| Kabar Baik, Dana Desa Kini Bisa Dipakai Membiayai Koperasi Merah Putih hingga 58 Persen |
|
|---|
| Ini Daftar Desa di Kabupaten Banjarnegara Jateng yang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar |
|
|---|
| Ini Daftar Desa di Kabupaten Purbalingga Jateng yang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar |
|
|---|
| Ini Daftar Desa di Kabupaten Banyumas Jateng yang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar |
|
|---|
| Ini Daftar Desa di Cilacap Jateng yang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Daftar-7-desa-penerima-dana-desa-2025-di-Kecamatan-Likupang-Selatan.jpg)