Minggu, 10 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Desa

Daftar 7 Desa di Kecamatan Likupang Selatan Minahasa Utara Penerima Dana Desa 2025

Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 98 miliar.

Tayang:
Penulis: Glendi Manengal | Editor: Glendi Manengal
Meta AI
DANA DESA: Foto ilustrasi meta Ai, Kecamatan Likupang Selatan Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, Ini daftar 7 desa penerima dana desa 2025 di Kecamatan Likupang Selatan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 98 miliar.

Dana ini akan disalurkan kepada 125 desa yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.

Hal ini tercatat dalam Rincian Dana Desa per Desa Tahun Anggaran 2025 yang dirilis Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, diakses tribunmanado.co.id di laman resminya pada Selasa (15/7/2025).

Lantas berikut ini daftar penerima dana desa di Kecamatan Likupang Selatan, Minahasa Utara.

Desa Wangurer, tercatat sebagai penerima tertinggi dengan total DD Rp 951.626.000.

Berikut daftar lengkap desa di Kecamatan Likupang Selatan yang akan menerima dana desa.

1. Desa Kokoleh Satu

- Alokasi Dasar: 540.116.000

- Alokasi Formula: 126.336.000

Total: 666.452.000

2. Desa Kokoleh Dua

- Alokasi Dasar: 540.116.000

- Alokasi Formula: 110.649.000

- Alokasi Kinerja: 258.510.000

Total: 909.275.000

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved