Pencurian di Boltim
Pelaku Pencurian Turis Asing di Boltim Sulawesi Utara Ternyata Masih 16 Tahun
Kasus pencurian ini viral di media sosial lantaran korbannya adalah seorang turis yang sedang bewisata ke Boltim.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Pada saat itulah korban memarkirkan sepedanya dan aksi pencurian pun terjadi.
Pelaku pencurian menggasak uang senilai USD $ 400 dan dokumen penting seperti visa dan paspor korban.
Kasus ini kemudian ditangani serius oleh Polres Boltim.
Di mana pelaku yang diketahui seorang pemuda langsung ditangkap oleh Polsek Kotabunan berkolaborasi dengan tim Resmob Polres Boltim.
Kapolsek Kotabunan AKP Budi Priyatno ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku.
Baca juga: Info BMKG Cuaca Sore Ini di Sulawesi Utara Senin, 14 Juli 2025
Baca juga: Daftar 10 Rekomendasi Air Mineral dengan pH Tinggi, Cocok untuk Gaya Hidup Sehat
"Iya sudah ditangkap," ujarnya.
Ia mengatakan pelaku sudah dibawa ke Polres Boltim untuk melakukan pemeriksaan.
"Pelakunya sudah dibawa ke Polres tadi," tandasnya.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.