Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Beras

4 Perusahaan Produsen dan Distributor Beras Diperiksa Bareskrim Polri, Soal Dua Dugaan Pelanggaran

Bareskrim Polri memeriksa sejumlah perusahaan produsen dan distributor beras

Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Fernando Lumowa
BERAS: Ilustrasi beras kemasan. Bareskrim Polri periksa sejumlah perusahaan dan distributor beras. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mutu dan takaran sejumlah merek beras kemasan sedang diselidiki oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri.

Beras kemasan yang dimaksud adalah yang kebanyakan dijual di minimarket dan pusat perbelanjaan.

Beberapa perusahaan produsen dan distributor beras sudah dipanggil untuk diperiksa.

Baca juga: Redam Gejolak, Bulog dan Pemprov Sulut Gelar Pasar Murah, Beras SPHP Dijual Rp 58 Ribu per 5 Kg

Hal tersebut dilakukan berdasarkan hasil temuan Kementerian Pertanian.

Kementan menemukan banyak merek beras kemasan yang tak sesauai standar mutu dan takaran.

Hal ini diketahui setelah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah perusahaan produsen dan distributor beras terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran dalam produk yang beredar di pasaran.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf membenarkan, proses pemeriksaan terhadap sejumlah perusahaan besar masih berlangsung.

“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Helfi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Beberapa merek yang dipasarkan antara lain Sania, Sovia, Fortune, dan Siip produksi Wilmar Group.

Lalu, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos buatan Food Station Tjipinang Jaya.

Selanjutnya, Raja Platinum dan Raja Ultima produksi PT Belitang Panen Raya, serta beras merek Ayana produksi PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Adapun perusahaan-perusahaan yang dimintai keterangan oleh Satgas Pangan Polri antara lain Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Keempatnya diperiksa berdasarkan sampel beras kemasan dari berbagai daerah yang sebelumnya dikumpulkan oleh Satgas Pangan.

Kepala Divisi Unit Beras PT SUL, Carmen Carlo Ongko mengatakan pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polri.

Ia menegaskan pentingnya langkah tersebut demi menjaga kepercayaan publik terhadap rantai pasok pangan nasional.

“Dalam menjalankan operasional bisnis, kami memastikan seluruh proses produksi dan distribusi beras PT SUL dijalankan sesuai dengan standar mutu dan regulasi yang berlaku,” kata Carmen dalam pernyataan resminya, Sabtu (12/7/2025).

Ia menambahkan, pengawasan internal perusahaan dilakukan secara berkala dan ketat, mencakup aspek takaran, kebersihan, serta pelabelan produk.

Menurutnya, perusahaan menjunjung tinggi nilai integritas dan kepatuhan terhadap hukum, serta terus bersikap kooperatif dalam memberikan informasi dan data yang dibutuhkan penyidik.

“Kami belum menerima hasil akhir dari proses pemeriksaan yang berlangsung, namun tetap terbuka terhadap evaluasi dan terus secara rutin melakukan langkah perbaikan demi menjamin kualitas produk untuk masyarakat,” kata Carmen.

Sementara itu, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dan mengecek lebih lanjut terkait dengan pemeriksaan tersebut.

“Saya akan koordinasi, dan men-cross check dulu,” tegas Karyawan.

Kompas.com sudah berusaha menghubungi Wilmar Group dan PT Belitang Panen Raya, tetapi belum mendapat respons.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved