Opini
QRIS dan Masa Depan Ekonomi Digital Indonesia
Saatnya semua pihak saling bersinergi, berkolaborasi untuk memperluas penggunaan QRIS guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang adil dan berkelanjutan.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Handhika Dawangi
QRIS dan Masa Depan Ekonomi Digital Indonesia: Peluang, Tantangan dan Harapan
Oleh:
Raja Alfredo Siregar : Plt. Kepala Unit Kehumasan BI
Christian Elric Y. Koba : Asisten Analis Unit Kehumasan BI
DALAM beberapa tahun terakhir, Indonesia menyaksikan akselerasi transformasi digital yang luar biasa, terutama dalam sistem pembayaran.
Salah satu inovasi yang menjadi tulang punggung perubahan ini adalah Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), sistem pembayaran berbasis kode QR yang distandarkan oleh Bank Indonesia (BI).
Dengan semangat inklusi keuangan didukung efektivitas dan efisiensi, QRIS telah mampu menjangkau jutaan pelaku usaha, khususnya di sektor UMKM sebagai new source of growth dan memberikan kemudahan dalam bertransaksi bagi masyarakat luas.
Data terbaru pada April 2025 menunjukkan pencapaian luar biasa QRIS yakni jumlah merchant telah mencapai 38,7 juta atau semakin mendekati target 2025 sebanyak 40 juta.
Selain itu, volume transaksi juga tercatat lebih dari 3,7 miliar dengan nominal transaksi mencapai Rp 96,6 triliun. Nilai tersebut meningkat 119 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kebijakan MDR 0 persen untuk transaksi QRIS UMI hingga Rp 500.000 turut mendongkrak pertumbuhan ini.
Dari sisi pengguna, menunjukkan bahwa jumlah pengguna QRIS di Indonesia telah mencapai 56,5 juta atau terdapat kenaikan 1,1 juta pengguna di tahun 2025.
BI memiliki peran sentral dalam mendorong perkembangan transaksi digital terutama melalui kanal pembayaran QRIS.
Melalui kebijakan pro-growth yang tertuang dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, BI mengarahkan digitalisasi sistem pembayaran secara menyeluruh.
Pada tahun 2030, nilai pembayaran digital Indonesia diproyeksikan dapat mencapai 251 miliar transaksi, tumbuh hampir 7 (tujuh) kali lipat dibandingkan tahun 2024.
Di Provinsi Sulawesi Utara, dampak positif QRIS sangat nyata, terlihat dari kenaikan jumlah pengguna, merchant dan volume transaksi.
Pada April 2025, Pengguna QRIS di Sulawesi Utara hampir mencapai angka 500.000 pengguna, sementara merchant QRIS tercatat lebih dari 327.000.
Pada akhir tahun 2025, akseptasi masyarakat Sulawesi Utara akan semakin meningkat dengan perkiraan mencapai 525.000 pengguna dan 350.000 merchant.
Dari sisi volume dan nilai transaksi QRIS di Sulawesi Utara juga menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Hingga akhir April 2025, tercatat 14 juta transaksi QRIS dengan nilai transaksi mencapai Rp 1,6 triliun, tumbuh signifikan dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang berada di angka 4,4 juta transaksi dengan nilai Rp 587 miliar.
Perkembangan QRIS Cross Border
Saat ini QRIS tidak lagi menjadi solusi pembayaran domestik. BI terus mendorong sistem ini menjadi transaksi lintas batas (cross-border).
Inisiatif awal adalah peluncuran QRIS Antarnegara Indonesia dan negara-negara ASEAN, seperti Thailand, Singapore dan Malaysia.
Pada 17 Agustus 2025, BI akan meluncurkan QRIS Cross Border dengan Jepang dan Tiongkok. Langkah ini merupakan bagian dari strategi Regional Payment Connectivity (RPC) dan visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025.
Khususnya dalam menciptakan sistem pembayaran yang terhubung dan efisien di kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur.
Meskipun memiliki manfaat yang besar, implementasi QRIS cross border masih menghadapi sejumlah tantangan substansial.
Salah satu tantangan utama adalah perbedaan regulasi antara negara yang terlibat. Setiap negara memiliki kerangka hukum, kebijakan pelindungan konsumen dan standar keamanan data yang berbeda.
Hal ini tentunya membutuhkan harmonisasi, diplomasi teknis dan kerja sama yang solid antar lintas otoritas.
Selain itu, keselarasan teknologi juga menjadi kendala tersendiri.
Meskipun QR Code sebagai interface terlihat seragam, namun sistem pendukung, seperti proses clearing, settlement dan pengelolaan data sangat bergantung pada arsitektur teknologi masing-masing negara.
Hal ini menciptakan tantangan interoperabilitas yang memerlukan waktu dan investasi teknologi yang cukup besar.
Tantangan berikutnya terletak pada aspek resiprokalitas. Dalam kerja sama lintas negara, tidak cukup sistem Indonesia yang digunakan di luar negeri, namun negara mitra juga menginginkan sistem mereka dapat diterima dengan baik di Indonesia, sehingga perlu adanya kesepakatan yang adil dan saling menguntungkan.
Di samping itu, rendahnya literasi pengguna terhadap transaksi lintas negara masih menjadi hambatan.
Banyak masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil dan pekerja migran belum menyadari bahwa mereka dapat memanfaatkan QRIS untuk bertransaksi di luar negeri.
Kurangnya edukasi menyebabkan fitur ini belum dapat dimanfaatkan secara optimal.
Aspek yang tak kalah penting adalah risiko keamanan dan keandalan sistem.
Transaksi lintas yurisdiksi membuka peluang terhadap serangan siber, penyalahgunaan data hingga manipulasi nilai tukar jika tidak diatur secara transparan.
Untuk itu, penguatan aspek teknologi dan regulasi perlu menjadi prioritas utama.
Menjawab tantangan tersebut, diperlukan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif agar QRIS cross border dapat diimplementasikan secara optimal.
Bank Indonesia perlu memperkuat kerja sama bilateral dan multilateral, seperti forum-forum regional ASEAN dan G20.
Hal ini bertujuan untuk menyusun kerangka hukum dan teknis yang seragam, serta menumbuhkan kepercayaan antarnegara dalam pertukaran data dan nilai tukar.
Di sisi teknis, inisiatif bersama perlu dilakukan untuk membangun standarisasi dan interoperabilitas sistem pembayaran.
Hal tersebut mencakup penyusunan protokol dalam pemrosesan transaksi, pengamanan data dan integrasi infrastruktur antar penyelenggara jasa pembayaran di masing-masing negara.
Kesiapan teknologi domestik juga harus ditingkatkan agar mampu mengelola beban transaksi lintas negara secara real-time, efisien dan aman.
Partisipasi aktif Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) di Indonesia juga sangat penting untuk menciptakan ekosistem yang kompetitif.
Pemerintah dapat memberikan dukungan, baik dalam bentuk insentif fiskal maupun kemudahan perizinan agar dapat mendorong lebih banyak PJP domestik untuk bersaing di tingkat global.
Selanjutnya, edukasi publik juga harus diperluas kepada pengguna, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Peran KBRI dan atase dapat dimaksimalkan sebagai saluran diplomasi keuangan yang lebih inklusif.
Seluruh upaya ini harus dibingkai dalam komitmen pelindungan konsumen yang kuat. Transparansi informasi, kejelasan dalam konversi nilai tukar dan penyediaan kanal pengaduan lintas negara harus dijamin agar kepercayaan pengguna tetap terjaga.
Dengan pendekatan menyeluruh, QRIS cross border dapat memperluas akses transaksi dan memperkuat posisi Indonesia dalam arsitektur keuangan digital global.
Dengan penerapan teknologi yang semakin merata dan dukungan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, QRIS dapat menghubungkan pelaku usaha kecil hingga pengguna antarnegara dalam satu ekosistem.
Bagi masyarakat Sulawesi Utara, terutama pelaku usaha dan generasi muda, QRIS merupakan alat pembayaran yang inovatif sekaligus menciptakan kesempatan untuk terhubung dengan pasar yang lebih luas.
Dengan QRIS, peluang usaha semakin terbuka untuk menembus batas negara. Saatnya semua pihak saling bersinergi dan berkolaborasi untuk memperluas penggunaan QRIS guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang adil dan berkelanjutan. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Ilustrasi-QRIS-ditempatkan-di-kasir-sebuah-rumah-makan-di-ManadoFoto.jpg)