Minggu, 12 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sekolah Kedinasan

Cara Mudah Bayar Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIS 2025, Beda Tiap Bank

Sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS) ini membuka pendaftaran mahasiswa baru pada tanggal 29 Juni hingga 18 Juli 2025.

Editor: Alpen Martinus
Istimewa/HO
SEKOLAH KEDINASAN: Ilustrasi sekolah kedinasan. Cara bayar pendaftaran STIS 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sekolah kedinasan kini sedang membuka pendaftaran.

Satu di antaranya adalah Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS).

Semuanya bisa dilakukan secara online, termasuk pendaftaran.

Baca juga: Kesempatan Emas! Daftar Sekolah Kedinasan 2025, Lulus Langsung Jadi ASN

Masih cukup lama pendaftaran dibuka.

Meski biaya kuliah gratis, namun untuk pendaftaran ada biayanya.

Biaya pendaftaran tidak terlalu mahal, dan sangat terjangkau.

Simak cara melakukan pembayaran untuk mendaftar sekolah kedinasan 

Sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS) ini membuka pendaftaran mahasiswa baru pada tanggal 29 Juni hingga 18 Juli 2025.

Pendaftaran sekolah kedinasan STIS 2025 dikenai biaya registrasi Rp300.000.

Bagi kamu yang mendaftar sebagai mahasiswa baru di sekolah kedinasan STIS 2025 dapat mengikuti langkah-langkah pembayaran registrasi di bawah ini.

Cara Bayar Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIS 2025

  1. ATM BRI
    • Masukan kartu ATM dan PIN
    • Pilih menu transaksi lain
    • Pilih pembayaran
    • Pilih menu lainnya
    • Pilih menu MPN
    • Masukkan 15 digit kode billing "Pastikan nama pada data wajib bayar sesuai dengan nama pendaftar"
    • Konfirmasi pembayaran dan selesaikan transaksi
    • Cetak/foto dan simpan bukti pembayaran.
  2. Aplikasi BRImo
    • Buka aplikasi BRImo
    • Pilih menu lainnya
    • Pilih Tagihan
    • Pilih Penerimaan negara
    • Masukkan 15 digit kode billing "Pastikan nama pada data wajib bayar sesuai dengan nama pendaftar", bayar tagihan dan simpan bukti transaksi.
  3. ATM BNI
    • Masukkan kartu ATM dan PIN
    • Pilih menu Pembayaran dan pilih Pajak/Penerimaan Negara,
    • Pilih menu Pajak/PNBP/Bea & Cukai dan masukkan 15 digit kode billing "Pastikan nama pada data wajib bayar sesuai dengan nama pendaftar"
    • Transfer tagihan yang tertera dan cetak/foto bukti transfer.
  4. BNI Mobile Banking
    • Buka aplikasi BNI Mobile Banking
    • Pilih menu Pembayaran dan pilih Pajak/Penerimaan Negara
    • Masukkan 15 digit kode billing "Pastikan nama pada data wajib bayar sesuai dengan nama pendaftar", selesaikan tagihan dan simpan bukti transaksi.
  5. ATM Bank Mandiri
    • Masukkan kartu ATM dan PIN
    • Pilih menu Bayar/Beli dan pilih Penerimaan Negara
    • Pilih menu Pajak/PNBP/Cukai dan masukkan 15 digit kode billing "Pastikan nama pada data wajib bayar sesuai dengan nama pendaftar"
    • Transfer tagihan yang tertera dan cetak/foto bukti transfer.
  6. Livin' by Mandiri Bank Mandiri
    • Buka aplikasi Livin
    • Pilih menu Bayar/VA
    • Pilih menu Pajak
    • Pilih Pajak/PNBP/Cukai
    • Masukkan 15 digit kode billing "Pastikan nama pada data wajib bayar sesuai dengan nama pendaftar", bayar tagihan dan simpan transaksi.
  7. ATM BCA
    • Masukan kartu ATM dan PIN
    • Pilih menu Bayar/Beli dan pilih Penerimaan Negara
    • Pilih menu Pajak/PNBP/Cukai dan masukkan 15 digit kode billing "Pastikan nama pada data wajib bayar sesuai dengan nama pendaftar"
    • Transfer tagihan yang tertera dan cetak/foto bukti transfer.
  8. Aplikasi myBCA
    • Buka aplikasi myBCA
    • Lakukan login dengan detail akun myBCA nasabah BCA
    • Pilih “Semua Menu”
    • Pada submenu Bayar dan Isi Ulang
    • Pilih menu “MPN”
    • Masukkan 15 digit Kode Billing "Pastikan nama pada data wajib bayar sesuai dengan nama pendaftar"
    • Selesaikan transaksi hingga memasukkan PIN rekening
    • Setelah Konfirmasi, nasabah akan mendapatkan struk digital Bukti Penerimaan Negara (BPN) dan simpan transaksi.

*) Untuk cara pembayaran melalui berbagai bank baik di dalam mau pun luar negeri dapat dilihat melalui buku panduan berikut ini: LINK

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved