Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Siap-siap Mendaftar, Ini Syarat Jadi Ketua Lingkungan di Manado Sulut, Gajinya Capai Rp 5 Juta

Seleksi Ketua Lingkungan di Manado resmi dibuka. Gaji Ketua Lingkungan di Manado dikabarkan mencapai Rp 5 juta.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Google Street View
DIBUKA - Foto Google Street View, Kantor Wali Kota Manado. Seleksi calon Ketua Lingkungan di Manado resmi dibuka, berikut syarat-syaratnya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut syarat menjadi Ketua Lingkungan di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Kabar gembira untuk warga Manado.

Bagi anda yang ingin menjadi Ketua Lingkungan siap-siap untuk mendaftar.

Gaji Ketua Lingkungan di Manado dikabarkan mencapai Rp 5 juta.

Saat ini seleksi Ketua Lingkungan di Manado resmi dibuka.

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon Ketua Lingkungan.

Hal itu tertuang dalam surat bernomor 400.9.1/0.07/SPM/1508/2025 tertera pemberitahuan sosialisasi seleksi calon Ketua Lingkungan.

Surat tersebut ditandantangani Penjabat Sekda Manado Steaven Dandel. 

Adapun sejumlah persyaratan pendaftaran calon Ketua Lingkungan yakni sebagai berikut:

Pertama adalah surat permohonan kepada Walikota Manado Cq Camat bermaterai.

Kemudian berdomisili di Kelurahan calon ketua Lingkungan yang dilamar dengan melampirkan FC KTP atau surat keterangan penduduk Manado.

Foto Copy Kartu Keluarga (KK).

Surat pernyataan setia memegang teguh dan mengamalkan Pancasila dan UUD 45 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika ditandatangani di atas kertas bermaterai 10.000.

Surat pernyataan bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa dibuat yang bersangkutan ditandatangani  di atas meterai 10.000.

Melampirkan foto copy ijazah terakhir yang dilegalisir dan memperlihatkan ijazah asli saat pendaftaran.

Melampirkan SKCK asli dari kepolisian.

Melampirkan surat keterangan berbadan sehat dari Puskesmas.

Berusia serendah-rendahnya 30 terhitung tanggal 1 Agustus 2025.

Sekda Manado Steaven Dandel menuturkan, penerimaan dan seleksi berkas dilaksanakan oleh masing masing Kecamatan pada 15-16 Juli 2025 jam kerja pukul 08.00 hingga 16.30 Wita.

"Dilaksanakan oleh Kecamatan," katanya.

Ia menuturkan, pelaksanaan seleksi terbuka akan diadakan panitia seleksi.

(TribunManado.co.id/Art)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved