RSUD ODSK
Akhirnya Terungkap Dasar Hukum Pemberian Nama RS ODSK Sulut, Dibeber Saat Hearing DPRD
RDP Ini dipimpin Ketua Komisi IV, Vonny Paat dan dihadiri Ketua DPRD Sulawesi Utara, Fransiscus Silangen.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alpen Martinus
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polemik wacana pergantian nama RSUD ODSK (Optimalisasi Daerah Sehatkan Keluarga) berlanjut.
DPRD Sulawesi Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi, Jumat (4/7/2025).
RDP Ini dipimpin Ketua Komisi IV, Vonny Paat dan dihadiri Ketua DPRD Sulawesi Utara, Fransiscus Silangen.
Baca juga: Berita Populer Sulawesi Utara: Pernyataan Sikap PDIP Soal Polemik Nama RSUD ODSK, Harga Kopra Naik
Sementara dari pihak Pemprov Sulawesi Utara hadir Plt Sekprov, Tahlis Gampang; Asisten I, Denny Mangala dan Plt Kadis Kesehatan, dr Rima Lolong MKes.
Selain itu, Direktur RSUD ODSK, dr Lidya Tulus MKes.
Hearing diawali pemutaran video saat Gubernur Yulius Selvanus memberikan keterangan pers, Kamis (3/7/2025) usai rapat paripurna yang menyatakan tidak pernah memerintahkan pergantian nama RSUD ODSK.
Vonny Paat mengungkapkan penyesalan terhadap sikap Asisten I, Denny Mangala yang seolah membenturkan Gubernur Yulius Selvanus dengan Gubernur sebelumnya, Olly Dondokambey.
"Pak Gubernur YSK baru dilantik 20 Februari, masih di Serang (Banten), Pak Asisten I dan rumah sakit sudah menggelar rapat merencanakan pergantian nama ODSK," katanya.
Pada saat itu, politisi PDIP ini menyatakan dasar hukum pemberian nama ODSK ialah SK Gubernur nomor 88 tahun 2021 yang menyebutkan nama RSUD adalah ODSK.
"Kendati hanya SK Gubernur tapi itu sah dan belum ada peraturan baru, belum ganti sampai sekarang," katanya.
Sementara, Anggota Komisi II, Jeane Laluyan menyentil Mangala soal etika birokrasi. Keduanya sempat debat panas.
Ketua DPRD Sulawesi Utara, Fransiscus Silangen mengungkapkan keherananya terhadap Mangala yang notabene bagian dari Pemprov Sulut di era Olly Dondokambey selama empat tahun.
"Kenapa Pak Asisten tidak memberikan masukan soal SK Gubernur tahun 2021," kata Silangen.
Menjawab tudingan dan pernyataan para wakil rakyat, Denny Mangala mengatakan, harus dibedakan antara nama dan simbol rumah sakit daerah.
Menurut dia, nama ada aturannya yang dituangkan dalam Permendagri yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah.(NDO)
RSUD ODSK Sulut Gelar Edukasi Kesehatan Peringati Hari Hemofilia Sedunia |
![]() |
---|
RSUD ODSK Sulawesi Utara Launching Pelayanan Cath Lab, Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Jantung |
![]() |
---|
Capai Rating 5 Bintang, RSUD ODSK Terakreditasi Paripurna |
![]() |
---|
Direktur RSUD ODSK Enrico Rawung Dukung Penuh Sulawesi Utara Jadi New Penang |
![]() |
---|
Pasien Anak Gagal Ginjal Akut, Gratis Dirawat di RSUD ODSK Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.