Pengeroyokan di Minut
Kronologi Pengeroyokan Sebabkan Korban Tewas di Desa Patokaan Minut
"Pelaku tujuh orang sudah ditahan di Rutan Polsek Dimembe dan satu di antaranya anak di bawah umur," jelas Wakapolsek Dimembe Ipda Rizart Mantiri.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Kasus pengeroyokan terjadi di Desa Patokaan, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, Jumat (20/6/2025).
Pengeroyokan dilakukan tujuh orang yang terdiri dari enam pemuda dan satu anak di bawah umur.
Pengeroyokan menewaskan korban bernama Brevi Aril (19).
Korban meninggal dunia di Rumah Sakit TNI AU dr. Charles P.J. Suoth, Sabtu (21/6/2025).
Menurut keterangan Polsek Dimembe, sebelum kejadian para pelaku mengadang korban dan dua rekannya di depan rumah satu di antara pelaku, Viky Manua (24), di jalan Desa Patokaan Kecamatan Dimembe.
Pelaku lalu melayangkan pukulan kepada korban, dan dua rekan korban sempat kabur.
Kemudian para pelaku membawa korban ke tempat pengolahan kelapa.

Di sana para pelaku mengeroyok korban hingga meregang nyawa.
"Pelaku tujuh orang sudah ditahan di Rutan Polsek Dimembe dan satu di antaranya anak di bawah umur," jelas Wakapolsek Dimembe Ipda Rizart Mantiri.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 170 KKUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Adapun Motif pada pelaku melakukan pengeroyokan karena pengaruh miras dan emosi.
Kamis (3/7/2025), Kasat Reskrim Polres Minut Iptu Agung Auliana menyampaikan terkait penangkapan.
Para pelaku ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Minut dan Resmob Polsek di waktu dan tempat berbeda.
"Pertama kami tangkap empat pelaku pada hari Jumat 20 Juni, keesokan harinya Sabtu 22 Juni dua orang pelaku dan terakhir tertangkap satu orang merupakan otak pengeroyokan pada Minggu 23 Juni 2025," kata Auliana.
Baca juga: BSU 2025 Rp 600 Ribu Resmi Cair Lewat Kantor Pos per Hari Ini, Begini Cara Ambilnya
Baca juga: Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Hafidz Muksin Kunjungi Tribun Manado
Berikut daftar nama para pelaku:
- Rifaldi Ganserang Nusi (29)
- Arnol Mesak (19)
- Haykel Minanlarat (19)
- Jeksen Wowiling (20)
- Viky Manua (24)
- Raymon Andilan (30)
- Seorang anak remaja
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.