Mafia Beras Oplos SPHP
Akhirnya Terungkap, Mafia Beras Akui Oplos SPHP Jadi Premium, Mentan: Beredar di Supermarket
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, akibat praktik tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 10 triliun.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Praktik curang dalam peredaran beras kembali mencuat.
Kali ini, pengoplosan beras dari program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium terungkap menimbulkan kerugian yang sangat besar, baik bagi negara maupun masyarakat.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, akibat praktik tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 10 triliun.
Sementara di tingkat konsumen, kerugian ekonomi yang ditimbulkan bahkan lebih besar, mencapai Rp 99 triliun.
Baca juga: PLN akan Hentikan Aliran Listrik di Minahasa Selatan Kamis 3 Juli 2025, Cek Lokasi yang Terdampak
Hal itu disampaikan oleh Mentan Amran saat menyampaikan laporan dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Amran menambahkan, pengawasan distribusi beras SPHP perlu diperketat agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang ingin meraup keuntungan besar secara ilegal. Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk menindak pelaku pengoplosan secara tegas.
Menurut dia, sebanyak 80 persen beras SPHP di tingkat konsumen telah dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium dengan harga tinggi. Hanya sekitar 20 persen yang benar-benar dipajang dalam kemasan SPHP sebagaimana mestinya.
“Setelah SPHP, kita lihat, tanya langsung di tempat-tempat penyewa SPHP, yang dilakukan adalah, ini informasi dari mereka, 20 persen dipajang, 80 persen ini dibongkar, kemudian dijual premium (mahal),” ujar Amran.
Beredar di Supermarket
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan beras oplosan yang dikemas ulang sebagai beras premium dan telah beredar luas, termasuk di sejumlah minimarket dan supermarket terkenal.
Temuan ini diperoleh dari hasil pengambilan sampel di berbagai jalur distribusi oleh tim gabungan Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lainnya.
“Iya, beredar. Supermarket beredar. Itu kami ambil sampel dari sana semua,” ujar Amran kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/7/2025) seperti dikutip dari Antara.
Setelah kasus ini dibongkar, Amran mencatat sejumlah minimarket mulai menarik produk beras oplosan dari rak penjualan. Ia berharap langkah itu menjadi sinyal positif bagi perlindungan konsumen.
Namun demikian, Amran menegaskan bahwa data dan bukti terkait praktik kecurangan tersebut telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti secara serius. Ia juga meminta agar penindakan difokuskan pada produsen besar, bukan pedagang kecil.
“Jangan korbankan pedagang kecil. Tapi ke produsennya yang besar-besar. Janganlah yang penjual eceran,” tegasnya.
Skema Kerugian Negara
Beras SPHP sejatinya dijual dengan harga terjangkau karena telah disubsidi oleh pemerintah, misalnya dengan subsidi harga Rp 1.500 per kilogram.
Namun dalam praktiknya, harga beras hasil oplosan dinaikkan Rp 2.000 hingga Rp 3.000 lebih tinggi dari harga subsidi. Selisih harga inilah yang menjadi dasar perhitungan kerugian negara.
“Rp 2.000 naik, Rp 2.000 sampai Rp 3.000. Negara subsidi Rp 1.500, kemudian dia angkat naik lagi harga Rp 2.000-Rp 3.000, kita hitung kerugian negara, bukan kerugian masyarakat, di luar, itu Rp 2 triliun, itu satu tahun,” paparnya.
Jika praktik ini terjadi selama lima tahun berturut-turut, maka total kerugian negara dapat mencapai Rp 10 triliun.
“Kalau ini terjadi 5 tahun, itu Rp 10 triliun. Dan yang diambil adalah 1,4. Memang izin Bu, mungkin memang berat bagi kami. Tapi kami sudah siap tanggung risiko, segala risiko. Ini sudah lama kami bergelut dengan ini dan selalu sasaran tembaknya ke saya, waktu itu,” lanjut Amran.
Harga Konsumen Tak Wajar Meski Stok Melimpah
Selain kerugian negara, Mentan juga menyoroti adanya anomali harga di tingkat konsumen.
Ia mencatat, selama beberapa bulan terakhir harga beras di pasaran mengalami lonjakan yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), padahal stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Perum Bulog cukup melimpah.
Menurut Amran, situasi ini semakin mencurigakan karena harga gabah di tingkat petani justru turun. Artinya, ada ketidaksesuaian antara kondisi pasokan dan harga di pasar.
“Kemudian potensi kerugian, izin Ibu Ketua (Komisi IV DPR RI) kami sampaikan apa yang melatarbelakangi ini, potensi kerugian Rp99 triliun. Sebenarnya kami tidak ingin juga melakukan hal itu, bahwa mengecek, tetapi ada anomali terjadi dua bulan lalu, tiga bulan berturut-turut, harga di petani turun, tetapi harga di konsumen naik, stok banyak,” katanya.
Berdasarkan temuan investigasi, sebanyak 85,56 persen beras premium yang beredar tidak memenuhi standar mutu, 59,78 persen dijual melebihi HET, dan 21 persen memiliki berat yang tidak sesuai dengan label kemasan.
Langkah Hukum: Mafia Diperiksa Mabes Polri
Sebagai respons atas temuan tersebut, Amran menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap pelaku mafia beras telah dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri pada hari yang sama dengan rapat, Rabu (2/7/2025).
Pemeriksaan ini dilakukan secara maraton setelah Mentan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Sekarang pemeriksaannya, tadi subuh kami telpon, kami cek, kami sudah terima datanya yang bersangkutan, sudah dilayangkan pemeriksaan maraton oleh Satgas Pangan, oleh Reskrim Mabes Polri,” kata Amran.
Tak hanya kepada Kapolri, Amran juga menyurati Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk menindak lanjuti temuan ini secara hukum.
“Kami sudah menyurat langsung ke Pak Kapolri, kami telpon Pak Jaksa Agung, kami telpon, dan kami menyurat langsung. Ini tidak boleh dibiarkan, izin bu ketua, ini tidak boleh dibiarkan, ini kesewenang-wenangan,” ujarnya.
Investigasi di 10 Provinsi
Sebelum pengungkapan ini, investigasi bersama dilakukan oleh Kementerian Pertanian, Satgas Pangan Polri, Kejaksaan Agung, Badan Pangan Nasional, dan unsur pengawasan lainnya.
Mereka melakukan inspeksi langsung di sejumlah pasar di 10 provinsi.
Dari hasil temuan itu, terbukti banyak SPHP yang tidak beredar sesuai tujuan awal program, melainkan disalahgunakan dengan cara dioplos menjadi beras premium.
Artikel ini bersumber dari pemberitaan Kompas.com dengan judul: 80 Persen Beras SPHP Dioplos, Negara Rugi Rp 10 Triliun
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Pengakuan Anggota DPRD Manado Jean Sumilat Sebagai Saksi Sidang Kasus Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Kenapa Arief Prasetyo Adi Diberhentikan dari Jabatan Kepala Bapanas? Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sosok Anti Puspita Wanita Bersuami Ditemukan Tewas di Hotel, Pegawai Sebut Korban Cek In dengan Pria |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap, Ternyata Joel Ditikam Pelaku Usai Tendang Pintu Rumah di Lokasi Kejadian |
![]() |
---|
2 Taipan Saling Klaim Tanah di Manado, Pasang Papan Pengumuman Serupa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.