Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Desa

Daftar Desa di Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat yang Akan Terima Dana Desa 2025 di Atas 1 Miliar

Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 56.185.785.000.

Penulis: Glendi Manengal | Editor: Glendi Manengal
Tribun Manado/Google Street View
DANA DESA: Foto Kantor Bupati Dharmasraya, hasil tangkap layar Google Street View. Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 56.185.785.000. Dari total alokasi tersebut, ada 27 desa yang akan menerima total dana di atas Rp 1 miliar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 56.185.785.000.

Dana ini akan disalurkan kepada 92 desa yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.

Hal ini tercatat dalam Rincian Dana Desa per Desa Tahun Anggaran 2025 yang dirilis Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, diakses tribunmanado.co.id di laman resminya pada Rabu (2/7/2025).

Dari total alokasi tersebut, ada 27 desa yang akan menerima total dana di atas Rp 1 miliar.

Desa Koto Padang, Kabupaten Dharmasraya tercatat sebagai penerima tertinggi dengan total DD Rp 1.595.962.000.

Berikut daftar lengkap desa di Kabupaten Dharmasraya yang akan menerima dana desa.

1. Desa Koto Baru: Rp 1.509.300.000

2. Desa Sialang Gaung: Rp 1.174.210.000

3. Desa Ampang Kuranji: Rp 1.094.194.000

4. Desa Koto Padang: Rp 1.595.962.000

5. Desa Sungai Dareh: Rp 1.372.495.000

6. Desa Tebing Tinggi: Rp 1.194.068.000

7. Desa Empat Koto Pulau Punjung: Rp 1.557.567.000

8. Desa Sungai Kambut: Rp 1.360.234.000

9. Desa Gunung Selasih: Rp 1.034.873.000

10. Desa Sikabau: Rp 1.381.464.000

11. Desa Sungai Rumbai: Rp 1.279.309.000

12. Desa Kurnia Koto Salak: Rp 1.054.348.000

13. Desa Sungai Rumbai Timur: Rp 865.217.000

14. Desa Kurnia Selatan: Rp 1.203.199.000

15. Desa Sitiung: Rp 1.258.042.000

16. Desa Siguntur: Rp 1.467.970.000

17. Desa Gunung Medan: Rp 1.268.281.000

18. Desa Sungai Duo: Rp 1.393.510.000

19. Desa Silago: Rp 843.150.000

20. Desa Lubuak Karak: Rp 826.460.000

21. Desa Koto Nan Empat Dibawuh: Rp 949.431.000

22. Desa Banai: Rp 1.340.162.000

23. Desa Timpeh: Rp 825.752.000

24. Desa Taratak Tinggi: Rp 1.112.389.000

25. Desa Tabek: Rp 970.766.000

26. Desa Panyubarangan: Rp 1.351.901.000

27. Desa Ranah Palabi: Rp 825.966.000

28. Desa Koto Salak: Rp 979.745.000

29. Desa Ampalu: Rp 844.388.000

30. Desa Padukuan: Rp 961.991.000

31. Desa Pulau Mainan: Rp 971.261.000

32. Desa Simalidu: Rp 913.430.000

33. Desa Tiumang: Rp 945.671.000

34. Desa Sungai Langkok: Rp 911.546.000

35. Desa Koto Beringin: Rp 803.043.000

36. Desa Sipangkur: Rp 886.808.000

37. Desa Padang Laweh: Rp 716.198.000

38. Desa Batu Rijal: Rp 782.103.000

39. Desa Muaro Sopan: Rp 684.980.000

40. Desa Sopan Jaya: Rp 876.585.000

41. Desa Sungai Limau: Rp 817.527.000

42. Desa Alahan Nan Tigo: Rp 1.010.438.000

43. Desa Lubuk Besar: Rp 1.103.670.000

44. Desa Tanjung Alam: Rp 714.719.000
45. Desa Sinamar: Rp 976.305.000
46. Desa Koto Besar: Rp 1.154.280.000
47. Desa Koto Tinggi: Rp 942.503.000
48. Desa Koto Gadang: Rp 1.325.344.000
49. Desa Bonjol: Rp 1.290.906.000
50. Desa Abai Siat: Rp 1.253.932.000
51. Desa Koto Laweh: Rp 902.303.000
52. Desa Koto Ranah: Rp 1.305.889.000

(TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved