Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Manado

Pertama di Sulut, ASN Pemkot Manado Capai Jabatan Fungsional Perencana Ahli Utama

Penyerahan Surat Keputusan diberikan langsung Kedeputian SDM Aparatur Kemenpan RB pada Wakil Walikota Manado Richard Sualang .

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Kominfo Manado
SURAT - Penyerahan Surat Keputusan diberikan langsung Kedeputian SDM Aparatur Kemenpan RB pada Wakil Walikota Manado Richard Sualang di Kantor KemenPAN-RB Jakarta, Selasa (1/7/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Bapelitbangda Manado Liny Tambajong menerima SK fungsional perencana ahli utama dengan jenjang tertinggi se Sulawesi Utara.

Ini menjadi suatu kebanggaan bagi jajaran Pemkot Manado

Penyerahan Surat Keputusan diberikan langsung Kedeputian SDM Aparatur Kemenpan RB pada Wakil Walikota Manado Richard Sualang di Kantor KemenPAN-RB Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Richard menuturkan, prestasi yang didulang Liny Tambajong bisa menyemangati ASN lain untuk bekerja dengan lebih baik

"Kami harapkan, momentum ini menjadi penyemangat para ASN lainnya untuk bisa berkompetisi dan melahirkan prestasi," kata Sualang.

Ungkap dia, waktu untuk berprestasi masih cukup banyak.

Peluang sangat terbuka untuk ASN yang mau bekerja keras.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Manado Donald Franky Supit mengatakan 

Jabatan Fungsional Perencana Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Kota, khususnya di Kota Manado dilakukan setelah proses pengangkatan atau kenaikan jabatan selesai. Proses ini melibatkan beberapa tahapan.

"Ada usulan dari instansi terkait, penetapan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)," katanya

Untuk mendapatkan jabatan ini harus melalui proses yang panjang. 

Menurut Supit, salah satu persyaratannya adalah harus mengikuti ujian kompetensi di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia.

"Ada banyak persyaratan dan penilaian, seperti usulan permohonan ke Kemenpan-RB, di tes memenuhi kualifikasi dan persyaratan, ujian kompetensi Bappenas dan lain sebagainya.

Dan Kepala Bapelitbang Daerah Kota Manado Ibu Liny Tambajong memenuhi syarat itu, dan menjadi satu-satunya pejabat yang ada di kabupaten dan kota di Sulawesi Utara untuk mendapat Jabatan Fungsional Perencanaan Ahli Utama," ungkapnya. (Art)

 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved