Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawes Utara

Kadis Pendidikan Minut Aldrin Posumah: Tidak Ada Biaya Pendaftaran Murid Baru

Kepala Kadis Pendidikan Minut Drs. Aldrin Posumah, M.Si, beberapa waktu lalu menyampaikan tidak ada pendaftaran atau biaya di SD dan SMP Negeri.

Istimewa
PENDIDIKAN - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Drs. Aldrin Posumah, M.Si. Beberapa waktu lalu dirinya menegaskan bahwa tidak ada pendaftaran atau biaya di SD dan SMP Negeri. 

Kemudian untuk SMP pelaksanaan MPLS sMP selama empat hari.

Dalam pelaksanaan SPMN di Kabupaten Minut,  menggunakan tiga jalur, pertama Domisili, Afirmasi, Mutasi untuk SD. 

Domisili calon murid baru tinggal di wilayah radius 7 Kilometer (Km) dari sekolah, yang diluar 7 Km atau kartu keluarga di luar pakai jalur mutasi dan afirmasi.

Untuk jalur afirmasi, di khususkan ke yang kurang mampu berdasarkan data di Dinsos DTKS.

Jalur Afirmasi penyandang disabilitas libatkan Dinas Kesehatan, akan keluarkan surat keterangan dokter bahwa disabilitas yang di luar radius.

Jika masuk radius tapi sudah di luar radius pakai dua jalur lainnya.

Untuk tingkat SD Penerimaan murid baru liat dari raport pendidikan Dinas pengampu, standar pelayanan minimal 7 sampai 15 tahun.

Sehingga masuk SD prioritas 7 tahun keatas dan ketersediaan rombel (rombongan belajar) atau kelas.

Tidak ada biaya Satuan Pendidikan yang menerima BOS.

Sementara itu itu untuk jalur penerimaan murid baru di SD, jalur domisilai 70 persen minimal mutasi maksimal 5 persen dari kapasitas, afirmasi minimal 15 persen.

Untuk SMP, Tiga jalur + prestasi dikecualikan di sekolah yang berada di wilayah 3 T.

Domisili 40 persen, afirmasi 20 persen mutisi 5 persen dan prestasi sisa kuota yang ada di sekolah, prestasi akademik dan non akademik.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved