Kamis, 30 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Magang ke Jepang

Jadwal dan Tempat Pendaftaran Magang ke Jepang, Simak Juga Rincian Syarat dan Gaji

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia membuka kesempatan magang ke Jepang.

Tayang:
Editor: Alpen Martinus
HO
MAGANG: Ilustrasi Pemda Bolmut Sulawesi Utara Resmi Melepas 20 Orang Peserta Magang ke Jepang. Pemerintah buka pendaftaran seleksi magang ke Jepang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Kerja di luar negeri menjadi solusi saat susah mendapatkan pekerjaan di Indonesia.

Nah, ada kabar gembira untuk para pencari kerja yang ingin mencoba bekerja di luar negeri.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia membuka kesempatan magang ke Jepang.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran PRIMA Magang PTKI 2025, Simak Syarat dan Cara Mendaftar

Kesempatan tersebut terbuka untuk umum.

Namun ada syarat batas usia dan jenjang pendidikan.

Tentu ada tes seleksi, sebelum mengikuti program magang.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia bekerja sama dengan International Manpower Development Organization, Japan (IM Japan) membuka seleksi nasional program pemagangan ke Jepang tahun 2025. 

Program magang ke Jepang ini terbuka untuk pria lulusan pendidikan minimal SMA/SMK. 

Batas usia pendaftar yakni 26 tahun saat tes seleksi. 

 Pendaftaran program magang ke Jepang 2025 dilakukan secara online melalui laman https://jepang.magangln.id. 

Selanjutnya, proses rekrutmen dan seleksi dilaksanakan di daerah dengan jadwal yang berbeda-beda.

Sebagai informasi, durasi magang di Jepang dilaksanakan selama 3 tahun dan dapat diperpanjang sampai 5 tahun. 

Nantinya, peserta magang akan mendapat tunjangan berupa biaya subsidi pelatihan, asuransi hingga uang saku. 

Selengkapnya, simak informasi tunjangan, persyaratan, tata cara pendaftaran dan tahapan seleksi serta jadwal pendaftaran program magang ke Jepang 2025 di bawah ini. 

Tunjangan dan Uang Saku Program Magang ke Jepang 2025

  1. Biaya subsidi pelatihan di Indonesia sebesar ¥ 100.000 yen.
  2. Tunjangan pelatihan 1 bulan di training center Jepang sebesar ¥ 80.000 yen.
  3. Uang saku sekurang-kurangnya:
    • Tahun ke 1
      - Bidang Konstruksi dan Bidang Perawat Lansia atau Caregiver sebesar ¥ 105.000 yen.
      - Bidang Manufaktur dan Bidang Lainnya ¥ 100.000 yen.
    • Tahun ke 2
      - Bidang Konstruksi dan Bidang Perawat Lansia atau Caregiver sebesar ¥ 110.000 yen.
      - Bidang Manufaktur dan Bidang Lainnya ¥ 105.000 yen.
    • Tahun ke 3
      - Bidang Konstruksi dan Bidang Perawat Lansia atau Caregiver sebesar ¥ 120.000 yen.
      - Bidang Manufaktur dan Bidang Lainnya ¥ 110.000 yen.
  4. Transportasi dari asrama ke perusahaan.
  5. Asuransi kesehatan, kecelakaan kerja dan tunjangan pensiun.
  6. Sertifikat dari IM Japan.
  7. Tunjangan Dana Usaha Mandiri (DUM) sebesar  ¥ 500.000 -  ¥ 900.000 yen.
  8. Tiket Pesawat Indonesia - Jepang pulang pergi.
Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved