Sulawesi Utara
Kejati Sulut Tangkap Seorang Wanita DPO Kasus Penipuan, Sudah Divonis 2 Tahun Penjara
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Kasus Penipuan.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Kasus Penipuan.
DPO tersebut adalah seorang wanita Jane Fenny Posumah (44) Warga Kelurahan Tondano Barat Kabupaten Minahasa.
Dia sebelumnya telah diputus bersalah hingga ditingkat Mahkamah Agung dengan nomor 155/K/Pid/2024 dengan putusan 2 tahun penjara.
Pasca putusan tersebut, Jane Posumah sempat diburu oleh pihak Kejaksaan hingga ditetapkan menjadi DPO.
Alhasil, pada Minggu (29/6/2025), Jane ditangkap di Desa Lolah Kecamatan Tombariri.
Dia diamankan penyidik Kejati Sulut dan langsung membawanya di Polsek Tombariri.
Kasi Pidum Kejari Manado Taufiq Fauzie ketika dikonfirmasi sudah membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar, sudah diamankan tadi malam," ujar Kasipidum Senin (30/5/2025)
Sebelumnya Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini dilaporkan oleh korban Tirza Bollegraf yang merupakan pengurus arisan yang diikuti oleh tersangka.
Kasus ini dilaporkan sejak 28 November 2022 silam dengan nomor Laporan Polisi B/614/XI/2022/SPKT/Polda Sulut.
Tirza juga mengungkapkan bahwa sebenarnya uang yang digelapkan tersangka berjumlah 483 juta rupiah.
Tirza juga menyampaikan modus terduga pelaku berawal saat jadwal arisan yang seharusnya giliran korban, diminta oleh tersangka.
Korban pun percaya padanya dan mengiyakannya sehingga memberikan uang arisan dari tiga orang member arisan.
“Tidak saya sangka uang itu tidak kunjung kembali padahal niat baik saya ini juga menutupi hutang dalam agenda Arisan sebelumnya,” ujarnya. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
20 Rumpon Tangkapan KP Orca 04 Diamankan ke Pangkalan PSDKP Bitung Sulawesi Utara |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sulawesi Utara: Tahanan Kasus Dugaan Korupsi Incinerator Manado Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Persiapan HUT ke-80 RI, 60 Paskibraka Sulut Ikut Pelatihan Intensif di Rindam XII Merdeka Tomohon |
![]() |
---|
PE Sulut Triwulan II 2025 Tumbuh 5,64 Persen, ini Sejumlah Sektor Pendorong Utamanya |
![]() |
---|
Sabut Kelapa Ternyata Bisa Jadi Bahan Helm Anti Peluru, Begini Penjelasan Akademisi Unsrat Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.