Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Desa

Daftar Desa di Kabupaten Siak Riau yang Akan Terima Dana Desa 2025 di Atas 1 Miliar

Kabupaten Siak, Provinsi Riau, akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 116.379.240.000.

Penulis: Glendi Manengal | Editor: Glendi Manengal
Tribun Manado/Google Street View
DANA DESA: Foto Kantor Bupati Siak, hasil tangkap layar Google Street View. Kabupaten Kuantan Siak, Provinsi Riau, akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 116.379.240.000. Dari total alokasi tersebut, ada 36 desa yang akan menerima total dana di atas Rp 1 miliar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabupaten Siak, Provinsi Riau, akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 116.379.240.000.

Dana ini akan disalurkan kepada 122 desa yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.

Hal ini tercatat dalam Rincian Dana Desa per Desa Tahun Anggaran 2025 yang dirilis Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, diakses tribunmanado.co.id di laman resminya pada Senin (30/6/2025).

Dari total alokasi tersebut, ada 36 desa yang akan menerima total dana di atas Rp 1 miliar.

Desa Dayun, Kabupaten Siak tercatat sebagai penerima tertinggi dengan total DD Rp 2.346.394.000.

Berikut daftar lengkap desa di Kabupaten Siak yang akan menerima dana desa.

1. Desa Langkai: Rp 936.689.000

2. Desa Tumang: Rp 1.177.649.000

3. Desa Merempan Hulu: Rp 894.636.000

4. Desa Rawang Air Putih: Rp 751.703.000

5. Desa Suak Lanjut: Rp 784.416.000

6. Desa Buantan Besar: Rp 985.902.000

7. Desa Teluk Lanus: Rp 1.149.059.000

8. Desa Tanjung Kuras: Rp 820.398.000

9. Desa Parit I/II: Rp 796.059.000

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved