Berita Populer
Berita Populer Sulawesi Utara: Daftar Jalan yang Dijaga Tukang Parkir Resmi, Wanita DPO Ditangkap
Berikut ini beberapa berita populer Sulawesi Utara (Sulut) hari ini Senin, 30 Juni 2025.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Erlina Langi
TRIBUNMANADO.COM - Berikut ini beberapa berita populer Sulawesi Utara (Sulut) hari ini Senin, 30 Juni 2025
Inilah daftar berita yang menarik perhatian pembaca di portal Tribun Manado
Berikut daftar berita populer di Sulut:
1. Daftar Jalan di Manado yang Dijaga Tukang Parkir Resmi, Tarif Mobil Rp 5 Ribu dan Motor Rp 3 Ribu
Pemerintah Kota Manado, Sulawesi Utara, mengutip retribusi parkir dari sejumlah jalan kota.
Dinas Perhubungan Kota Manado menugaskan sejumlah juru parkir (jukir) atau tukang parkir resmi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado, Jeffry Sorang mengatakan ada setidaknya 13 ruas jalan kota yang dikelola parkirnya oleh Pemkot Manado.
"Di situ ada puluhan titik parkir yang kami tugaskan jukir untuk mengutip retribusi," kata Worang kepada Tribunmanado.com, Senin (30/6/2025).
Lanjut Worang, retribusi parkir ditetapkan dalam Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kota Manado.
Besaran tarif roda dua Rp 3.000 dan roda empat Rp 5.000 sekali parkir.
Ia mengatakan, jukir resmi Pemkot Manado memiliki identitas.
Mereka bertugas di sedikitnya 74 titik parkir.
"Mereka menggunakan ID card dari Dishub, mengenakan rompi dan membawa karcis resmi yang diporporasi," ujar Worang yang didampingi Kepala UPTD Parkir, HR Mamengko.
Adapun jukir mendapatkan karcis parkir yang dibawa petugas Dishub Manado. Sementara untuk retribusi yang dikutip, dijemput petugas kemudian disetor ke rekening kas daerah Kota Manado.
2. Kejati Sulut Tangkap Seorang Wanita DPO Kasus Penipuan, Sudah Divonis 2 Tahun Penjara
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Kasus Penipuan.
DPO tersebut adalah seorang wanita Jane Fenny Posumah (44) Warga Kelurahan Tondano Barat Kabupaten Minahasa.
Dia sebelumnya telah diputus bersalah hingga ditingkat Mahkamah Agung dengan nomor 155/K/Pid/2024 dengan putusan 2 tahun penjara.
Pasca putusan tersebut, Jane Posumah sempat diburu oleh pihak Kejaksaan hingga ditetapkan menjadi DPO.
Alhasil, pada Minggu (29/6/2025), Jane ditangkap di Desa Lolah Kecamatan Tombariri.
Dia diamankan penyidik Kejati Sulut dan langsung membawanya di Polsek Tombariri.
Populer Sulut: Daftar 60 Paskibraka, Nelayan Bolsel Ditemukan, 47 Rumah Terendam Banjir |
![]() |
---|
Berita Populer Sulut: Pasokan Listrik di Pulau Gangga, Banjir hingga Gelombang Tinggi di Bolsel |
![]() |
---|
Berita Populer Manado: Update Kasus Kematian Joel Tanos, Wilayah dengan Angka Kriminalitas Tinggi |
![]() |
---|
3 Berita Populer Manado: Penemuan Mayat Bayi, Penikaman di Paal Dua, Kecelakaan di Kairagi Dua |
![]() |
---|
3 Berita Populer Manado Sulawesi Utara, Harga Daging Babi Turun, Viral Penikaman di Terminal Pall 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.