Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut, Seorang Pemuda Meninggal, Tabrakan Bus dengan Motor
Terjadi kecelakaan maut di wilayah Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng) pada kemarin hari Sabtu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di wilayah Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng) pada kemarin hari Sabtu.
Insiden nahas itu melibatkan kendaraan bus dengan sepeda motor.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pemuda pemotor tewas.
Musibah kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.
Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.
Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.
Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.
Seorang pengendara sepeda motor berusia 21 tahun, Ibrohim Abdurrohman, meninggal dunia setelah tertabrak bus di Jalan Fatmawati, Simpang Tiga Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Salatiga, Jateng.
Plh Kasi Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo, mengungkapkan bahwa korban merupakan warga Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Salatiga.
"Korban sempat mendapat perawatan di RSUD Kota Salatiga karena mengalami luka di bagian kepala dan kaki kanan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Minggu (29/6/2025).
Menurut Sutopo, kecelakaan terjadi ketika Ibrohim yang mengendarai sepeda motor Honda CBR 150 dengan nomor polisi H 6435 JK melaju dari arah Kecandran menuju Blotongan.
Pada saat yang sama, bus Sugeng Rahayu dengan nomor polisi W 7656 UP yang dikemudikan oleh Sri Hartono (39) dari Ngepos Jetak Sidoharjo, Kabupaten Sragen, melaju dari arah Kota Salatiga menuju Blotongan.
"Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor bermaksud menyeberang ke Jalan Fatmawati.
Diduga, saat menyeberang, pengendara sepeda motor kurang memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan, sehingga bus tidak dapat menghindar dan menabrak sisi samping sepeda motor tersebut," jelas Sutopo.
Setelah kecelakaan terjadi, anggota Satlantas Polres Salatiga segera tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti.
"Saat ini, kasus kecelakaan tersebut ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Salatiga guna proses lebih lanjut," pungkasnya.
10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara
Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.
1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.
2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.
3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.
4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.
5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.
6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.
7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.
8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.
9. Jangan lawan arus.
10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.
(Kompas.com)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
WA TribunManado.co.id : KLIK
Diolah dari Kompas.com
kecelakaan maut
Seorang Pemuda Meninggal
Tabrakan Bus dengan Motor
kecelakaan di Jalan Fatmawati
Simpang Tiga Blotongan
Kecamatan Sidorejo
Salatiga
Jawa Tengah
Jateng
kecelakaan lalu lintas
kecelakaan
motor
bus
Kecelakaan Maut, Pasutri dan Seorang Remaja Tewas, Tabrakan 2 Motor |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Korban Baru ke Luar Gang Lalu Ditabrak Motor dan Truk |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor R15 Tewas, Korban Ngebut Tabrak Trotoar saat Mau Nyalip |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Kernet Tewas, Truk Boks Tabrak Tronton |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pemuda Pemotor Tewas, Motor Tabrak Trotoar Ketika Hendak Berangkat Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.