Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil

Sosok Bripda Bagus, Polisi yang Tipu Wanita, Ternyata Sudah Nikah Siri 2 Kali dan Suka Main Judi

Perilaku Bripda Bagus yang melakukan poligami dan main judi membuatnya bakal mendapat sanksi dipecat dari institusi Polri.

Editor: Indry Panigoro
Ist/TribunJateng.com
LUNASI PINJOL - Kolase foto ilustrasi Pinjol dan ilustrasi Brida BYA. Bripda BYA dituding mendekati banyak wanita demi melunasi utang pinjolnya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok Bripda Bagus, anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam beberapa pelanggaran serius, termasuk penipuan wanita untuk melunasi pinjaman online, poligami tanpa pemberitahuan kedinasan, dan judi online.

Ia melakukan pernikahan siri dua kali tanpa izin dinas, sementara secara resmi masih tercatat sebagai bujangan.

Polda Jateng masih menyelidiki modus dan tindakan Bripda Bagus, yang berpotensi dipecat dari institusi Polri karena pelanggaran tersebut.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan adanya pelanggaran dan menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung.

Sebelumnya nama Bripda Bagus viral karena diduga menipu wanita untuk melunasi pinjaman online.

"Iya, Bripda BYA melakukan pelanggaran dengan menikah di luar pernikahan resmi secara dinas. Ada dua wanita yang jadi korban," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jumat (27/6/2025).

Ketika disinggung modus melakukan perbuatan tersebut, Artanto mengungkap masih penyelidikan. 

"Ya dia masih bujang, soal modus dari BYA, kami masih melakukan pendalaman," terangnya.

Selain pelanggaran menikahi dua wanita tanpa ikatan dinas, BYA juga dituding melakukan pelanggaran berupa bermain judi online (judol).

"BYA juga main judol," beber Artanto.

TIPU WANITA - Anggota Polda Jawa Tengah, Bripda Bagus Yoga Ardian diduga tipu banyak perempuan untuk lunasi pinjol.
TIPU WANITA - Anggota Polda Jawa Tengah, Bripda Bagus Yoga Ardian diduga tipu banyak perempuan untuk lunasi pinjol. (Tangkapan akun media sosial X bernama @viralinae)

Dua pelanggaran tersebut terungkap selepas penyidik dari Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng melakukan serangkaian penyelidikan. 

Kini, Bripda Bagus sudah ditahan selama 30 hari untuk menunggu sidang kode etik profesi polri.

"Ya secara bukti sudah jelas, jadi kami tahan BYA," kata Artanto.

Bripda Bagus telah ditahan dalam penempatan khusus (patsus) Polda Jateng sejak Jumat (20/6/2025).

Dia sedang menunggu proses persidangan pelanggaran kode etik profesi polri yang rencana digelar pada awal Juli 2025.

"Ya rencana secepatnya, awal Juli, karena kasus ini juga menjadi atensi pimpinan," papar Artanto.

Pihaknya kini masih melengkapi berkas persidangan.

"Kalau bukti sudah jelas, kami tinggal melengkapi berkas," sambung Artanto.

Dia menambahkan, kasus Bripda Bagus harus menjadi pembelajaran bagi anggota polisi lainnya.

Terlebih dalam momen peringatan HUT Bhayangkara ini.

"Ya kami imbau Anggota jangan sampai melakukan pelanggaran, semisal ada akan kami tindak tegas," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Bripda BYA viral di media sosial dengan dugaan  penipuan terhadap sejumlah wanita demi melunasi utang pinjaman online (pinjol).

Salah satu akun yang memposting hal tersebut yakni akun X @KangBedah memposting kasus tersebut pada 16 Juni 2025.

Akun tersebut memaparkan berbagai modus dari Bripda BYA dalam mendekati perempuan.

Berbagai bukti yang disodorkan dalam postingan itu juga menarasikan bahwa korban akan percuma ketika melaporkan kasus itu ke polisi.

Disebutkan pula telah banyak korban dalam kasus ini sehingga meminta Polda Jateng untuk menindaklanjutinya.

Mendapatkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan bukti Bripda Bagus terlibat permainan judol.

Selain itu, Bripda Bagus diduga telah melakukan hubungan suami-istri tanpa pernikahan. 

Kata Kompolnas

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam mengatakan, temuan kasus itu harus ditindaklanjuti dan didalami oleh Propam Polda Jateng.

Tindak lanjut dan pendalaman harus dilakukan secara komperhensif dan mendalam.

"Harus mendalam dan komprehensif apa yang sebenarnya yang terjadi apakah karena pinjol atau perbuatan yang melanggar etika atau keduanya," paparnya.

Langkah selanjutnya, Anam menyarankan ketika anggota tersebut terbukti melakukan pelanggaran maka harus diberi hukuman lebih berat.

Alasan dihukum lebih berat karena karena ada dua konteks meliputi sejak awal anggota sudah diperingatkan jangan sampai terlibat  pinjol maupun judi online.

Bahkan, polisi secara serentak telah melakukan operasi kepada anggota termasuk Polda Jateng.

"Sudah diperingatkan di seluruh Indonesia soal ini jadi Sanski harus lebih berat bilamana terbukti," terangnya.

Pertimbangan lainnya, lanjut Anam, melihat konteks korban yang diduga berjumlah banyak.

"Maka dari itu, Propam harus mendalami dan harus membuat terang peristiwa," ujarnya. (*/Tribunpekanbaru)

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Nasib Karir Bripda Bagus, Polisi yang Nikah Siri 2 Kali dan Judol, Terancam Dipecat dari Polri

Sumber: Tribun Pekanbaru

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved