Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Tondano

JS Tikam OW Usai Ricuh di Acara Tolour Tondano Minahasa, Korban Kritis di RS Sam Ratulangi

Seorang pemuda berinisial JS (24), warga Kelurahan Rerewokan, ditangkap Tim Resmob Tarantula Polres Minahasa.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Polres Minahasa
PENIKAMAN - Kasus penikaman yang kembali terjadi di Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Pelaku dalam kasus ini inisial JS (24) warga Rerewokan ditangkap polisi pada Sabtu (28/6/2025) malam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penikaman kembali menggemparkan warga Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Sabtu malam (28/6/2025). 

Seorang pemuda berinisial JS (24), warga Kelurahan Rerewokan, ditangkap Tim Resmob Tarantula Polres Minahasa setelah menikam OW (27), pemuda asal Desa Tandengan, Kecamatan Eris.

Penikaman terjadi di Kelurahan Tolour, Kecamatan Tondano Timur, sekitar pukul 21.30 Wita.

Berdasarkan informasi kepolisian, insiden berawal dari keributan yang terjadi di depan sebuah acara kampung, yang melibatkan sekelompok pemuda termasuk korban.

Pelaku JS yang berada di lokasi acara, merasa terganggu dengan keributan tersebut.

Ia lalu mengejar salah satu anggota kelompok, namun hanya menemukan OW yang tertinggal di lokasi.

Tanpa banyak bicara, JS disebutkan langsung menampar wajah korban, mencabut pisau badik dari pinggang kirinya, dan menikam korban di bagian selangkangan paha depan.

OW sempat melarikan diri, namun dikejar dan kembali ditikam dua kali di bagian punggung sebelum pelaku melarikan diri.

Korban saat ini masih dalam keadaan hidup dan tengah dirawat intensif di RS Sam Ratulangi Tondano akibat luka tikam yang cukup serius, tiga luka di punggung dan satu tusukan di paha bagian depan.

Mendapat informasi keberadaan pelaku, Tim Resmob yang dipimpin Aipda Suryadi, SH bergerak cepat dan berhasil meringkus JS di wilayah Tolour, serta menyita senjata tajam jenis badik yang digunakan dalam aksi brutal tersebut.

“Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Minahasa untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kanit Resmob Tarantula.

Motif penikaman masih dalam pendalaman pihak kepolisian, namun dugaan sementara berkaitan dengan emosi sesaat akibat keributan di tempat umum.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved