Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas
Kejati Kumpul Bukti Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Datangi Rumah Eks Wali Kota Gorontalo
Langkah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo dalam mengusut dugaan korupsi perjalanan dinas
TRIBUNMANADO.ID – Terkait dengan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas.
Kejaksaan Tinggi Gorontalo terus melakukan pencarian barang bukti.
Terbaru kejati Gorontalo datangi rumah Mantan Wali Kota Gorontalo Marten Taha.
Hal ini terkait dengan langkah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo dalam mengusut dugaan korupsi perjalanan dinas kian agresif.
Rabu pagi (25/6/2025) ini Kejaksaan Tinggi Gorontalo mendatangi kediaman Marten Taha di Jalan Apel I, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Sekitar pukul 10.30 Wita, sejumlah petugas berseragam dari Kejati Gorontalo, dengan pengawalan ketat, menyambangi rumah pribadi mantan Wali Kota Gorontalo dua periode tersebut.
Rumah yang menjadi target utama itu tampak sepi. Marten Taha, tokoh yang pernah menjabat wali kota dua periode, dikabarkan tidak berada di lokasi.
Tidak terlihat aktivitas di dalam rumah, bahkan tidak ada petugas atau penjagaan dari pihak keluarga.
Kantor Bank SulutGo (BSG) Cabang Gorontalo Digeledah
Tim penyidik Kejati juga lebih dahulu melakukan penggeledahan di Kantor Bank SulutGo (BSG) Cabang Gorontalo pada pukul 09.00 Wita.
Dimana satu per satu ruangan diperiksa secara teliti.
Tim kejaksaan menyisir dokumen-dokumen penting yang diduga berkaitan dengan aliran dana dan kegiatan perjalanan dinas yang menjadi objek penyidikan.
Tumpukan berkas berhasil diamankan untuk dijadikan bahan pemeriksaan lanjutan.
Hingga pukul 10.51 Wita, aktivitas pemeriksaan intensif masih berlangsung di Kantor BSG.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang Djafar, membenarkan rencana penggeledahan itu.
Ia menyatakan bahwa seluruh tindakan penyidik dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan yang sah.
Kata dia, langkah ini merupakan kelanjutan dari proses hukum yang sebelumnya telah menyasar ruang Bagian Umum Kantor Wali Kota Gorontalo dan berhasil menyita ribuan dokumen terkait.
Berkas di Kantor Wali Kota Gorontalo Diangkut
Kejati juga sudah menyita sejumlah dokumen alat bukti dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas (perjadin).
Penggeledahan di Kantor Wali Kota Gorontalo oleh penyidik Kejati Gorontalo ini berlangsung selama lima jam pada Selasa (24/6/2025).
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo, Nur Surya, menjelaskan penggeledahan berdasarkan SOP dan hukum acara berlaku.
"Tujuan penggeledahan adalah untuk mencari alat bukti lain terkait dengan dokumen ataupun yang ada di elektronik seperti di CPU komputer," ungkap Nur Surya kepada wartawan, Selasa.
Ia menjelaskan Kejati saat ini memerlukan informasi lengkap dari dokumen-dokumen.
"Dan tadi lebih kurang 5 jam tim penyidik, saya selaku Aspidsus membawa tim bersama koordinator dan staf lainnya telah berhasil mengamankan sejumlah dokumen," jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dokumen SP2D, SPJ, dan bukti-bukti lain yang dinilai cukup mendukung pembuktian perkara yang kini naik ke tahap penyidikan.
"Cukup banyak tadi dokumen. Berapa kode tadi dan termasuk juga elektronik CPU komputer dibawa sebanyak tiga unit," tambahnya.
Pantauan TribunGorontalo.com di lokasi, total ada enam karung berkas-berkas dan dua koper yang dibawa oleh penyidik Kejati Gorontalo.
Seluruh barang bukti tersebut diamankan dari ruang Bagian Umum Kantor Wali Kota Gorontalo serta gudang berkas lama.
(Sumber TribunGorontalo/Arianto Panambang)
| Pengganti Bupati Sitaro Berproses, Pemprov Sulut Tetap Junjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah |
|
|---|
| Kabar Duka: Anggota Humas Polres Tomohon Aipda Chrestofel Wangkay Meninggal |
|
|---|
| Bupati dan Sekda Ditahan, Ini Sosok yang Berpotensi Gantikan Chintya Kalangit Pimpin Sitaro |
|
|---|
| Ini Langkah Pemprov Sulut Antisipasi Kekosongan Pemerintahan di Kabupaten Sitaro |
|
|---|
| Isu Dipanggil Kejaksaan Ramai, Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Tegaskan Perjuangkan Penambang Rakyat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Petugas-Kejati-Gorontalo-memilah-dokumen-yang-diduga-berkaitan-dengan-tindak-pidana-korupsi.jpg)