Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Kronologi Pelaku Bobol ATM Bank Sulselbar Rp 410 Juta hingga Ditangkap Resmob Polresta Manado  

Pelaku adalah warga Kelurahan Lapongkoda Perumahan Graha Dahlia, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
META AI
BOBOL - Ilustrasi seorang pelaku kriminal membobol mesin ATM. Gambar oleh Meta AI Selasa (24/6/2025). Ainun Adhe Sumitra, (27), warga Kelurahan Lapongkoda Perumahan Graha Dahlia, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap Polresta Manado di Kota Manado, Sulawesi Utara, Selasa, 24 Juni 2025, dini hari. Ia adalah pelaku pembobol mesin ATM di Kabupaten Wajo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut kronologi aksi pelaku Bobol ATM Bank Sulselbar Rp 410 juta hingga Ditangkap Resmob Polresta Manado.

Pelaku dalam kasus ini pria bernama Ainun Adhe Sumitra, (27).

Ia adalah warga Kelurahan Lapongkoda Perumahan Graha Dahlia, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ia melakukan pembobolan ATM Bank Sulselbar, Kabupaten Wajo.

Pelaku berhasil ditangkap di Jalan Flamboyan Manado, Selasa, 24 Juni 2025, dini hari.

PEMBOBOLAN ATM - Pria bernama Ainun Adhe Sumitra (27), warga Perumahan Graha Dahlia, Kelurahan Lapongkoda, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap Tim Delta Resmob Polresta Manado. Ia ditangkap di Jalan Flamboyan, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (24/6/2025) dini hari.
PEMBOBOLAN ATM - Pria bernama Ainun Adhe Sumitra (27), warga Perumahan Graha Dahlia, Kelurahan Lapongkoda, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap Tim Delta Resmob Polresta Manado. Ia ditangkap di Jalan Flamboyan, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (24/6/2025) dini hari. (Dok. Humas Polresta Manado)

Kronologi

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Muhammad Isral, mengungkapkan berdasarkan informasi, kronologi kejadian berawal pada 23 Juni 2025 sekitar pukul 07.00 Wita tepatnya di jalan Teddaopu,Tempe, Kabupaten Wajo, Sulsel.

Kala itu pelaku mencuri 3 kunci ATM di Kecamatan Pammna dan kantor keuangan yangg terletak di depan lapangan Merdeka.

Setelah dilakukan opname terminal ATM ke tiga lokasi tersebut, dan dua lokasi  yaitu kec Sabbangparu dan ATM kecamatan Pammana terlapor mencuri kaset berisi uang sekitar Rp.400 jutaan.

Pada 24 Juni 2025 tim Delta Resmob Polresta Manado mendapat informasi dari Polres Wajo terkait peristiwa tersebut.

Di mana disebutkan, pelaku melarikan diri ke Wilayah hukum Polresta Manado, Sulawesi Utara.

Tidak tunggu lama, tim yang dipimpin Katim Delta Aiptu Denny Roinwowan dan Kanit Resmob Ipda Sultan Shafwan langsung bergerak.

Mereka mengetahui pelaku berada di wilayah Kecamatan Sario. 

Setalah melakukan penyelidikan pukul 00.30 Wita tim Delta berhasil menemukan persembunyian pelaku.

Pelaku sedang bersama pacarnya menginap di hotel termewah di Kota Manado.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved