Pemkab Minut
Daftar Nama 5 Penjabat Hukum Tua yang Baru Dilantik Sekda Minahasa Utara
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, kembali melantik lima Penjabat (Pj) Hukum Tua untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di sejumlah desa.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda Nomor 179 Tahun 2025, yang mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat hukum tua.
Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Minahasa Utara, Novly Wowiling, dan berlangsung di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minut.
Lima penjabat yang dilantik akan bertugas di tiga kecamatan berbeda, yakni Likupang Timur, Likupang Barat, dan Wori. Masing-masing dua desa di Likupang Timur dan Wori, serta satu desa di Likupang Barat.
“Ia, sudah pelantikan dan penyerahan SK Pj Hukum Tua kepada lima orang, oleh pak sekda Senin kemarin,” ujar Kepala Dinas PMD Minut, Fredrik Tulengkey, pada Selasa (24/6/2025).
Acara pelantikan tersebut juga disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat, termasuk Kadis PMD Fredrik Tulengkey, Asisten I yang merangkap sebagai Plt Kepala Badan Kesbangpol Minut, serta Camat Likupang Barat, Maykel Parengkuan.
Dalam sambutannya, Sekda Novly Wowiling menekankan sejumlah prioritas kerja bagi para penjabat hukum tua yang baru dilantik.
Ia menyampaikan bahwa ada beberapa tugas penting yang harus segera dilaksanakan.
"Ada beberapa penugasan penting dan mendesak harus dilaksanakan sesegera mungkin, yakni ketahanan pangan implementasi program Asta Cita Presiden, Koperasi Merah Putih," kata Sekda Novly.
Selain program strategis, ia juga menyoroti pentingnya pelayanan publik yang sederhana namun esensial, seperti kebersihan toilet di kantor desa.
Menurutnya, aspek kecil seperti itu sering kali terabaikan, padahal sangat berpengaruh terhadap citra desa, terutama saat menerima tamu.
"Kebersihan toilet penting, karena ketika ada tamu datang ke desa kemudian toiletnya hanya menumpang jelas memalukkan," ungkapnya.
"Apalagi toiletnya kotor, tidak bersih."
Pernyataan itu juga selaras dengan arahan Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, yang terus mendorong pelayanan publik yang bersih, rapi, dan bermartabat hingga ke tingkat desa.
Tak hanya itu, Sekda Novly juga menyentil persoalan integritas.
Ia mengingatkan para penjabat hukum tua untuk menjaga diri dari tiga jebakan umum yang bisa menjatuhkan seorang pemimpin.
"Pertama uang, kedua wanita dan kedudukan. Saat kedudukan sudah ada, ada tanggung jawab, ada ruang kebebasan kalau tidak kontrak dan kendalikan diri akan tersandung," tegasnya.
Sebelum pelantikan lima pejabat ini, pada 17 Juni 2025, Novly Wowiling juga telah melantik 38 penjabat hukum tua lainnya di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Minut.
Berikut daftar lima penjabat hukum tua yang dilantik pada Senin, 23 Juni 2025:
- Guntur Barnabas Rarun – Desa Lihunu, Kecamatan Likupang Timur
- Jurine B. N. Sepanf – Desa Rinondoran, Kecamatan Likupang Timur
- Saptono – Desa Wawunian, Kecamatan Likupang Barat
- Akrim L. Hasyim – Desa Nain Tatampi, Kecamatan Wori
- Rudy Ponge – Desa Nain Satu, Kecamatan Wori
| Tujuan KPK Datangi Pemkab Minut dan Saksikan Penyerahan Aset Senilai Rp 40 Miliar |
|
|---|
| Nama Kepala Keuangan dan Aset Minahasa Utara Disebut KPK saat Ketemu Bupati Joune Ganda |
|
|---|
| Breaking News, Tim KPK Temui Bupati Minut Joune Ganda, Program Pemberantasan Korupsi di Pemda |
|
|---|
| Ruas Jalan Rusak Dekat Kantor Dinas Damkar dan Penyelamatan Minut Segera Diperbaiki |
|
|---|
| Wakil Bupati Minut Kevin Lotulung Pastikan Tempat Pembuatan SPPG di Kepulauan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.