Sabtu, 30 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Desa

Daftar Desa di Kabupaten Jepara Jawa Tengah yang Akan Terima Dana Desa 2025

Berikut daftar lengkap dana desa 2025 di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng).

Tayang:
Penulis: Ventrico Nonutu | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Google Street View
DANA DESA - Tangkap layar Google Street View, Alun-alun Jepara. Berikut daftar desa di Kabupaten Jepara Jateng yang akan terima Dana Desa 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar lengkap dana desa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng).

Total anggaran dana desa di Kabupaten Jepara mencapai Rp 213.716.344.000.

Dana desa tersebut akan dibagi di 184 desa yang ada di Kabupaten Jepara.

Informasi ini diperoleh Tribun Manado dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan pada Senin (23/6/2025).

Daftar lengkap Dana Desa 2025 di Kabupaten Jepara, Jateng:

1. Desa Kedungmalang - Rp 1.083.370.000

2. Desa Kalianyar - Rp 684.503.000

3. Desa Karangaji - Rp 1.273.562.000

4. Desa Tedunan - Rp 870.612.000

5. Desa Sowan Lor - Rp 1.247.989.000

6. Desa Sowan Kidul - Rp 1.135.096.000

7. Desa Wanusobo - Rp 843.282.000

8. Desa Surodadi - Rp 999.041.000

9. Desa Panggung - Rp 864.615.000

10. Desa Bulak Baru - Rp 683.738.000

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved