Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Harga Emas

Harga Emas Naik Tipis Sabtu 21 Juni 2025, Dijual Segini Per Gram

Buyback adalah harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com
EMAS: Ilustrasi Emas. Harga Emas Antam hari ini Sabtu 21 Juni 2024 naik tipis 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Harga emas mulai naik lagi akhir pekan, Sabtu 21 Juni 2025.

Apakah ini pertanda harga emas akan naik lagi? belum diketahui.

Kenaikan harga emas akhir pekan juga hanya sedikit yaitu Rp6 ribu per gram.

Baca juga: Harga Emas Turun Lagi Hari Ini Kamis 19 Juni 2025, Dijual Segini

Berbalik menguat dari hari sebelumnya yang turun Rp 1.000 per gram.

Kesempatan cukup bagus juga untuk menjual emas.

Lantaran harga buyback juga ikut naik.

Mengutip Logam Mulia, harga emas batangan Antam di akhir pekan kini menjadi sebesar Rp 1.942.000 per gram dari hari sebelumnya sebesar Rp 1.936.000 per gram.

Harga buyback emas Antam hari ini juga naik Rp 6.000 per gram menjadi sebesar Rp 1.786.000 per gram dari sebelumnya Rp 1.780.000 per gram.

Buyback adalah harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Meski begitu, harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved