Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil

Sosok Mira Hayati Pengusaha Skincare yang Hidupnya Kini Berubah Drastis, Dulu Bak Toko Emas Berjalan

Mira didakwa melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, atas dugaan memperdagangkan produk kecantikan tanpa izin edar.

Editor: Indry Panigoro
YouTube Trans TV Official/Istimewa
SOSOK: Mira Hayati pengusaha skincare yang kini hidupnya berubah. Mira didakwa melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, atas dugaan memperdagangkan produk kecantikan tanpa izin edar yang sah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok Mira Hayati.

Mira Hayati adalah pengusaha skincare yang hidupnya kini berubah drastis?

Dulu kerap tampil glamor dengan banyaknya emas bertumpuk di tubuhnya hingga dijuluki toko emas berjalan.

Kini Mira Hayati harus duduk di kursi pesakitan dan tampil polos memelas di hadapan hakim.

Mira Hayati membacakan nota pembelaan dengan suara bergetar dan mata sembab di ruang sidang Ali Said, Pengadilan Negeri Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (17/6/2025) siang. 

Wanita yang menjadi terdakwa dalam kasus peredaran skincare tanpa izin BPOM itu mengenakan gaun putih polos.

Di tangannya tergenggam lima lembar kertas, yang selama hampir 10 menit menjadi jalan sunyi baginya untuk berbicara langsung kepada majelis hakim, jaksa, dan publik yang mengikuti sidang.

Dipimpin Hakim Ketua Arif Wisaksono, dengan didampingi dua hakim anggota, sidang pledoi ini berlangsung dalam suasana yang lebih hening dibanding sidang-sidang sebelumnya.

Para pengunjung menahan napas saat Mira mulai membaca pembelaannya.

“Setelah melalui rangkaian persidangan yang cukup panjang dan melelahkan, dengan kondisi fisik dan psikologis yang sangat rentan karena sedang hamil...,” ucap Mira, sebelum suaranya tercekat, melansir dari Tribun Timur.

Ia mengusap air matanya, lalu mencoba melanjutkan, "...dengan kondisi preeklampsia dan akhirnya harus melahirkan secara cesar karena mengalami guncangan psikis yang luar biasa saat menjalani tahanan.”

Pengakuannya membuat sebagian hadirin terdiam.

Beberapa bahkan tampak ikut menunduk, mencoba menghindari emosi yang menyeruak.

Mira menyebut bahwa proses hukum yang ia jalani sangat mempengaruhi kehamilannya, dan bayinya lahir dalam kondisi penuh tekanan medis dan mental.

Bantah Tuduhan

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved