Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPPK 2024

8 Jabatan PPPK Paruh Waktu, Skema Pemerintah Bagi Peserta PPPK 2024 Tahap 2 yang Tidak Lolos

Nasib para peserta yang gagal seleksi masih bisa menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), meski belum lolos seleksi PPPK 2024 tahap 2.

Editor: Erlina Langi
Tribun Manado/Lin
PPPK - 8 Jabatan PPPK paruh waktu. PPPK paruh waktu adalah pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja 

TRIBUNMANADO.COM - Peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 yang tidak Lolos seleksi jangna berkecil hati

Saat ini pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan skema baru

Nasib para peserta yang gagal seleksi masih bisa menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), meski belum lolos seleksi PPPK 2024 tahap 2.

Khususnya para tenaga honorer 

Pihak BKN mengatakan, bagi tenaga honorer yang telah terdaftar dalam pangkalan data BKN dan telah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK 2024 namun tidak lulus atau tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan, Panitia Seleksi Nasional menyiapkan skema paruh waktu.

Para pegawai non-ASN tetap dapat diakomodasi, sesuai dengan ketentuan terbaru dari pemerintah melalui skema paruh waktu ini.

Dimana skema PPPK paruh waktu ini tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. 

PPPK paruh waktu adalah pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

Kebijakan ini menyasar tenaga honorer yang terdaftar dalam pangkalan data BKN dan telah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK 2024

Namun belum berhasil lulus atau belum mendapatkan formasi yang sesuai.

Jabatan PPPK Paruh Waktu

Dilansir dari informasi resmi BKN, terdapat delapan jabatan yang tersedia dalam skema PPPK paruh waktu, yaitu:

1. Guru

2. Tenaga Kependidikan

3. Tenaga Kesehatan

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved