Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Sosok DA Wanita yang Dikurung Suaminya, Dilarang Keluar Rumah dan Hubungi Keluarga, Jadi Korban KDRT

Dalam unggahan tersebut, ia mengungkap kondisi adiknya yang penuh luka, dari wajah, tangan, lengan, hingga pinggang dan bahu.

Editor: Indry Panigoro
Tribun Jabar
BERUBAH - Foto sesudahan sebelum DA mengalami penganiayaan. DA bukan hanya mengalami luka fisik yang parah, tapi juga diduga dikurung di rumah selama hampir setahun tanpa diizinkan berkomunikasi dengan keluarganya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok DA (37).

DA merupakan warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Sosok DA tengah jadi soroton.

Itu karena kondisinya yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ).

DA adalah ibu rumah tangga yang babak belur diduga dianiaya suaminya.

Mirisnya, DA bukan hanya mengalami luka fisik yang parah, tapi juga diduga dikurung di rumah selama hampir setahun tanpa diizinkan berkomunikasi dengan keluarganya.

Kisah tragis ini pertama kali terungkap melalui unggahan akun TikTok @Rivayulianti96, yang mengaku sebagai kakak kandung DA.

Dalam unggahan tersebut, ia mengungkap kondisi adiknya yang penuh luka, dari wajah, tangan, lengan, hingga pinggang dan bahu.

"Adik saya dikurung di rumahnya, tidak boleh berkomunikasi dengan keluarga selama satu tahun. Ternyata di-KDRT," tulisnya dalam bahasa Sunda.

Video bukti kekerasan yang menimpa DA langsung viral dan menyita perhatian netizen.

Ribuan komentar membanjiri unggahan tersebut, mayoritas menyuarakan dukungan dan desakan agar pelaku segera diproses hukum.

BERUBAH - Foto sesudahan sebelum DA mengalami penganiayaan.
BERUBAH - Foto sesudahan sebelum DA mengalami penganiayaan. (Tribun Jabar)

Pihak Kepolisian Turun Tangan

Menanggapi viralnya kasus tersebut, Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin membenarkan adanya laporan KDRT tersebut.

"Benar, kami sudah menerima laporan dari korban."

"Saat ini kami sedang melengkapi berkas laporan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya kepada awak media, Selasa (17/6/2025) seperti dikutip dari Tribun Jabar

AKP Joko memastikan, pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

"Mohon waktu, kami pastikan kasus ini diproses sesuai prosedur hukum," tambahnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi ancaman nyata bagi perempuan di Indonesia.

Netizen dan keluarga korban berharap pelaku segera ditangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved