Kapal Asing
Selang 3 Tahun, Kapal Asing yang Ditangkap Pengawas KKP Didominasi Kapal Bendera Filipina & Vietnam
Kapal Ikan Asing berbendera Filipina dan Vietnam, langganan curi ikan di perairan Indonesia.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO, BITUNG - Kapal Ikan Asing Filipina dan Vietnam, langganan curi ikan di perairan Indonesia.
Hal itu Berdasarkan data dari Kementrian Kelautan Perikanan (KKP), melalui Dirjen PSDKP sejak tahun 2023 sampai 2025.
Kapal-kapal tersebut tertangkap kapal pengawas perikanan.
Berdasarkan data hingga 17 April 2025, sebanyak satu negara kapal perikanan berbendera Filipina tertangkap.
Kemudian tahun 2024 17 kapal dan tahun 2023 enam kapal.
Sementara itu untuk kapal perikanan berbendera Vietnam tahun 2025 dua kapal tertangkap.
Tahun 2024 tiga kapal dan tahun 2023 dua kapal.
Selain Filipina dan Vietnam, KKP juga berhasil menangkap kapal ikan berbendera Malaysia sebanyak delapan kapal di tahun 2023 dan tujuh kapal di tahun 2024.
Satu Kapal ikan berbendera Rusia tertangkap di tahun 2024, berbendera Sierra Leone dua kapal di tangkap tahun 2024.
Dan kapal berbendera Indonesia paling banyak, dengan jumlah 150 kapal di tahun 2023 dan 182 kapal tertangkap di tahun 2024.
Data ini sebagaimana di lansir Direktur Jenderal PSDKP KKP RI Pung Nugroho Saksono alias Ipunk, saat menyampaikan keterangan pers penangkapan dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Filipina melalui Kepala PSDKP Bitung Gunawan, Rabu (18/6/2025).
Lanjut Ipunk, jika divaluasikan dari hasil Penghentian, Pemeriksaan, dan Penahanan (Henrikhan) dari bulan Januari sampai April 2025, Ditjen PSDKP berhasil menyelamatkan miliaran rupiah kerugian negara.
"Potensi kerugian negara mencapai Rp3.5 triliun.
Nilai tersebut dihitung dari hasil tangkapan ikan para pelaku, kerusakan ekologi, serta valuasi akibat penggunaan alat tangkap ilegal seperti jaring trawl," jelas Direktur Jenderal PSDKP KKP RI Pung Nugroho Saksono alias Ipunk dalam pesan resmi kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (18/6/2025).
Selain menangkap kapalnkkan asing di laut Indonesia, KKP juga berhasil tertibkan 21 rumpon ilehal diduga milik orang asing.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.