Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kapal Asing

TNI AL Sergap Kapal Asing Ilegal Berbendera Vietnam di Wilaya Perairan Natuna

Kabarnya dari TNI AL berhasil mengamankan aksi illegal fishing kapal asing. Diketahui kapal asing tersebut membawa bendera Vietnam.

Editor: Glendi Manengal
Dok Koarmada I
Penyergapan Kapal Asing Ilegal oleh TNI AL memakai KRI Usman Harun di peraitan Laut Natuna. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya dari TNI AL berhasil mengamankan aksi illegal fishing kapal asing.

Diketahui kapal asing tersebut membawa bendera Vietnam.

Mereka melakukan illegal fishing di wilayah Perairan Laut Natuna Utara.

Terungkap Pelaku Mutilasi Tidur dengan Potongan Tubuh Korban, Kelelahan & Lanjut Keesokan Harinya

Ternyata Pelaku Kelelahan Usai Mutilasi Manajer HRD hingga Bermalam dengan Potongan Tubuh Korban

Fakta Baru Kasus Mutilasi, Ternyata Pelaku Dua Kali Angkut Potongan Tubuh Korban Pakai Taksi Online

TNI Angkatan Laut, KRI Usman Harun-359 menangkap 2 (dua) Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam yang didapati sedang melaksanakan kegiatan illegal fishing di wilayah Perairan Laut Natuna Utara.

Penangkapan berawal saat KRI Usman Harun-359 (KRI USH-359) melaksanakan patroli rutin dalam penegakan hukum dan kedaulatan di Perairan Laut Natuna Utara dibawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Koarmada I, pada Sabtu (19/9/2020).

Guspurla koarmada I mendeteksi 2 kontak Kapal Ikan Asing (KIA) pada jam 12.55 yang sedang melakukan aktifitas menangkap ikan menggunakan jaring, namun setelah didekati kedua kapal tersebut berusaha melarikan diri dengan melepaskan jaring ke laut dan menambah kecepatan berpencar menjauh dari KRI Usman Harun-359.

Menindaklanjuti hal tersebut, Komandan KRI Usman Harun-359 Kolonel Laut (P) Binsar Alfret Syaiful Sitorus, S.E., memerintahkan melaksanakan peran tempur.

Personel TNI AL dari KRI Usman Harun-359 melakukan pengejaran dan memberikan isyarat agar kapal asing tersebut berhenti.

Prosedur dan isyarat telah diberikan untuk berhenti namun kedua kapal tersebut tidak mengindahkannya.

Setelah berhasil dihentikan, awak KRI USH menurunkan Rubber Inflatable Boat (RIB) dan melepas Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) untuk melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan diperoleh informasi bahwa KIA Vietnam tersebut bernama BV5075TS dengan ABK 10 orang,

KRI USH selanjutnya melaksanakan pengejaran sasaran kedua yang berusaha melarikan diri.

Tidak memerlukan waktu lama KIA dengan nomor lambung BV92658TS dengan ABK 3 orang dapat dihentikan dan digeledah.

Kedua KIA tersebut diduga melaksanakan penangkapan ikan di Perairan Landas Kontinen Indonesia tanpa memiliki izin.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved