Berita Viral
Heboh Sekolah Elit di Bekasi Bayar Guru Cuma Rp 1,9 Juta, Para Pengajar Diperlakukan Seperti ART
Gaji guru di sekolah yang katanya elite itu hanya Rp1,9 juta dan bisa dipotong sampai Rp700 ribu tanpa sebab yang jelas.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebuah sekolah swasta elite di Bekasi, Al Kareem Islamic School, menjadi sorotan publik setelah terungkapnya nominal gaji guru yang jauh dari Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi.
Gaji guru di sekolah tersebut hanya Rp 1,9 juta per bulan, bahkan bisa dipotong sampai Rp 700 ribu tanpa sebab yang jelas.
Lebih parahnya lagi, para guru mengaku diperlakukan seperti Asisten Rumah Tangga (ART) oleh kepala yayasan.
Mereka diminta melakukan pekerjaan di luar tugasnya sebagai tenaga pendidik, seperti mengantar anak kepala yayasan ke sekolah dan membelikan makan anak pimpinannya.
Kasus ini memicu kehebohan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana sekolah yang dianggap mewah dan mahal bisa memperlakukan guru dengan cara seperti itu.
Gaji guru di sekolah elit tersebut sangat jauh dari Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi Rp5.690.752 per-tahun 2025.
Al Kareem Islamic School di Jalan Baru Perjuangan RT 04 RW 11 Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi menjadi sorotan sejak para guru melakukan resign (berhenti kerja) massal.
Berbagai penyebab melatarbelakangi mundurnya para guru dari sekolah tersebut mulai penahanan ijazah, pemotongan gaji, denda performa kerja sampai cara kepala yayasan memperlakukan guru bak Asisten Rumah Tangga (ART).
Gaji Hanya Rp1,9 Juta
Salah satu guru bernama Anisa Dwi Zahra menuturkan tidak pernah mendapatkan gaji penuh per-bulan sesuai kontrak kerjanya.
“Saya dapat gaji tidak full karena gaji saya itu Rp 1,9 juta tapi suka dipotong dan dapatnya Rp 1,5 juta, dipotong sekira Rp 400 ribu,” tutur Anisa saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).
Anisa menegaskan tidak mengetahui penyebab gajinya dipotong.
Padahal menurut Anisa, Ia selalu mengikuti selalu aturan yang diterapkan sekolah seperti tepat waktu masuk kerja.
“Saya juga tidak tahu itu kenapa dipotongnya, padahal saya juga kalau kerja selalu tepat waktu tidak pernah telat, dari pihak sekolah juga tidak pernah menjelaskan,” tegasnya.
Anisa mengungkapkan ketika menerima slip gaji juga tidak dijelaskan aliran potongan tersebut.
Berdasarkan keluhan itu, Anisa dan guru lain sudah berhenti kerja atau resign massal pada Jumat (13/5/2025).
“Ketika saya menerima slip gaji itu juga tidak ada keterangan uang potongan itu untuk apa, kami tidak dapat BPJS padahal di kontrak kerja itu ada tulisan BPJS,” ungkapnya.
Penahanan Ijazah, Denda, Potongan Gaji Rp700 Ribu
Guru bernama Salsabila Syafwani mengatakan sekolah menahan ijazah rekannya sesama guru, meskipun yang bersangkutan sudah berhenti bekerja atau resign.
Ijazah itu ditahan oleh pihak sekolah kurang lebih satu tahun.
“Masih ada juga ijazah salah satu guru yang masih ditahan sudah hampir satu tahun,” kata Salsabila saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).
Salsabila menjelaskan, berdasarkan kesepakatan kontrak kerja di awal, jika pekerja kurun waktu di bawah tiga bulan tidak memenuhi standar aturan sekolah, maka perlu membayar denda Rp 250 ribu.
Namun menurut pengakuan Salsabila, ada ucapan pihak sekolah tidak sesuai kesepakatan kerja kalau ada tambahan denda Rp 500 ribu.
“Ijazah itu ditahan kalau misalkan pekerja ini tidak proper dan di bawah tiga bulan, sehingga harus bayar denda Rp 250 ribu sesuai kontrak tertulis" ujarnya.
"Tapi beberapa case karyawan baru yang baru masuk di tahun 2025 ada omongan secara verbal kalau ada tambahan denda Rp 500 ribu, dan itu tidak tertulis di dalam kontrak,” urainya.
“Kalau uangnya itu tidak dibayar ijazah tidak akan dikasih ada kemungkinan,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Salsabila menuturkan pihak sekolah juga diduga kerap memotong gaji para guru tanpa keterangan.
Dirinya sempat mengalami pemotongan gaji dengan nominal Rp 700 ribu per bulan.
“Kami digaji tidak pernah full banyak potongan dan kami tidak pernah ketahui itu potongannya untuk apa, potongan gaji pernah mencapai Rp 700 ribu,” tuturnya.
Salsabila menyampaikan sempat bingung dengan penyebab pihak sekolah memotong gajinya tanpa sebab.
Bahkan guru itu mengaku slip gaji sering tidak diberikan oleh sekolah.
“Jadi kami itu tidak pernah dapat transaksi slip gaji kecuali kami minta, kami juga tidak didaftarkan BPJS, otomatis bukan pembayaran untuk BPJS itu potongannya, intinya kami tidak tahu itu potongan kenapa,” ucapnya.
Pihak Yayasan Mengaku Salah
Pengacara sekolah Al Kareem Islamic School, Mario Wilson Alexander mengatakan, pihak sekolah mengaku salah dan berjanji akan tanggung jawab mengganti kerugian yang dialami sejumlah pihak.
"Tempat ini (Sekolah) disegel karena ada kesalahan dari yayasan, dan yayasan akan tetap bertanggung jawab setiap masalah yang ada," ucap Mario saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).
Mario menjelaskan kesalahan yang dilakukan pihak yayasan adalah mengenai keuangan. Namun ia tidak berkenan merincikan permasalahan keuangan tersebut seperti apa.
"Dalam hal ini kesalahan yayasan adalah keuangan, tapi memang ada sesuatu hal yang bisa diekspos dan ada yang tidak bisa diekspos," jelasnya.
Mario menuturkan, upaya tanggung jawab yang akan dilakukan pihak Al Kareem antara lain dengan mengikuti prosedur bantuan masuk sekolah yang difasilitasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik).
"Saya sudah meeting dengan pihak Disdik ranah PAUD, anak-anak yang masa sekarang ini sudah mau ke SD akan dibantu karena sudah habis PK pendaftarannya dan akan dibantu untuk masuk ke sekolah. Yayasan akan mengikuti arahan selanjutnya dari Disdik," tuturnya.
Mario menyampaikan, untuk membayar semua tanggung jawab dari aspek materil, pihak yayasan akan menjual aset sekolah Al Kareem Islamic School.
Pengembalian uang kepada orang tua akan dilakukan jika aset sekolah sudah terjual.
"Untuk kerugian yang dirasakan dan dialami oleh orangtua murid itu yayasan akan menjual aset semuanya dan akan menggantikan uang orang tua murid," ucapnya.
Selain itu, Mario menegaskan pihak sekolah akan bertanggung jawab melunasi tunggakan gaji para guru.
"Semuanya akan dibayarkan (gaji) karena ijazahnya yang kemarin ditahan pun sudah dikembalikan semua, jadi clear ijazah ditahan sudah tidak ada," tegasnya.
Harapan Orang tua Murid
Sementara orang tua murid, Rio berharap yayasan dapat melakukan ganti rugi kepada seluruh pihak yang dirugikan.
"Kami masih berharap ada itikad baik terkait pengembalian ganti rugi dari pihak yayasan," kata Rio.
Rio bersyukur pasca-Pemkot Bekasi melakukan segel dan berharap kasus serupa tidak terjadi lagi.
"Alhamdulillah sesuai dengan harapan orang tu murid, ini langkah awal semoga tidak ada korban lagi, itu yang harapan kami," ungkapnya.
Sekolah Bodong
Dalam pernyataannya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi memastikan Al Kareem Islamic School adalah sekolah bodong.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Bekasi, Warsim mengatakan kesimpulan itu berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya dari sejumlah aspek di sekolah tersebut.
“Sekolah bisa dikatakan bodong karena melanggar prosedur,” kata Warsim saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).
Warsim menjelaskan pelanggaran prosedur yang ditemui juga beragam.
Beberapa di antaranya adalah hak pendidikan murid, izin operasional sekolah, hingga janji pelayanan yang tidak sesuai dengan saat disampaikan awal pendaftaran.
“Murid tidak didaftarkan ke dapodik, lalu perihal sewa lahan, untuk izin operasional ada tapi kesalahan yaitu tidak sesuai prosedur, kegiatan belajar tidak sesuai dengan janji berbasis kurikulum cambridge, sehingga sudah kami segel,” jelasnya.
Kini sekolah Al Kareem Islamic School sudah disegel atau diberhentikan beroperasi oleh Pemkot Bekasi pada Selasa (17/6/2025).
(Tribunbekasi.com/WartaKotaLive.com)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Akhirnya Terungkap Awal Mula Mahasiswa Ngamuk dan Tendang Meja, Berawal dari Dosen Lempar Skripsi |
![]() |
---|
Sosok Burhanuddin Abdullah, Eks Napi Koruptor yang Dapat Penghargaan Berjasa Luar Biasa dari Prabowo |
![]() |
---|
Sosok Letjen Suharyanto Kepala BNPB Viral karena Undangan Persiapan Nikah Anaknya Pakai Kop Instansi |
![]() |
---|
Viral Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, Ini Fakta Asli dan Bantahan Menteri Keuangan: Hoaks |
![]() |
---|
Viral 37 Siswa Madrasah Aliyah Negeri Dinyatakan Tak Lulus Imbas Ada Murid Sobek Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.