Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BPJS Hewan

Apa Itu BPJS Hewan? Subsidi Untuk Perawatan Peliharaan, Begini Skemanya

Skema Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hewan tidak akan ditarik iuran

Editor: Alpen Martinus
Freepik.com
BPJS: Ilustrasi hewan peliharaan. Pemerintah DKI Jakarta berencana akan mengeluarkan BPJS hewan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah DKI Jakarta akan mengupayakan hadirnya program BPJS hewan.

Kedengaran agak aneh, namun wacana tersebut sudah muncul ke permukaan.

BPJS hewan direncanakan berupa subsidi pemeriharaan hewan.

Baca juga: Begini Cara Update Rekening dan Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Hewan yang dipelihara oleh warga kurang mampu.

Saat hewan peliharaan sakit dan akan dibawa berobat, biayanya akan disubsidi.

Namun program tersebut baru saja disuarakan, kemungkinan akan dilaksanakan tahun depan jika disetujui.

Skema Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hewan tidak akan ditarik iuran, tetapi diberikan subsidi atau potongan harga bagi pemilik peliharaan dari kalangan ekonomi kurang mampu.

Hal tersebut berbeda dengan BPJS untuk manusia yang setiap bulannya harus membayar iuran dengan jumlah yang variatif, tergantung pada jenis kepesertaan dan kelas yang dipilih.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, mengatakan subsidi itu akan berlaku saat hewan dibawa ke Pusat Kesehatan untuk berobat.

"Skema teknis BPJS hewan yang disebut Pak Kenneth bukan seperti BPJS manusia. Kalimat 'BPJS hewan' mungkin hanya ungkapan agar lebih mudah dipahami masyarakat."

"Kami hanya akan memberikan subsidi atau potongan harga, khususnya bagi masyarakat Jakarta yang tidak mampu," kata Hasudungan, Rabu (18/6/2025), dikutip dari Wartakotalive.com.

Kendati demikian, lanjut Hasudungan, program ini masih dalam tahap perencanaan awal dan masih perlu kajian mendalam sebelum bisa diterapkan. 

Salah satu aspek yang tengah dipersiapkan adalah sarana dan prasarana pendukung, termasuk penambahan jumlah Puskeswan di lima wilayah kota administrasi Jakarta.

"Saat ini baru ada dua Puskeswan di Jakarta, yaitu di Ragunan (Jakarta Selatan) dan Pondok Ranggon (Jakarta Timur). Kami akan memperluas jaringan ini sebelum program direalisasikan," ujarnya.

Sebelumnya, usulan mengenai BPJS hewan ini datang dari Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth.

Usulan itu disampaikan Kenneth saat ia melakukan inspeksi mendadak ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Ragunan, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/6/2025), dan menyoroti sejumlah peningkatan layanan serta inovasi yang dinilai signifikan.

"Saya sudah pernah ke sini sebelumnya, dan kali ini saya melihat banyak sekali perubahan yang sangat signifikan," ujar Kenneth kepada wartawan.

Dia mengatakan, sekarang ini pakan untuk hewan telah sesuai standar, tidak lagi nasi seperti sebelumnya. 

"Sekarang mereka sudah diberikan cat food dan wet food sehingga terlihat lebih sehat, gemuk dan terawat baik," tambahnya.

Selain mengapresiasi perubahan pelayanan, Kenneth juga mendukung penuh rencana pengembangan program BPJS Hewan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.

Menurutnya, banyak warga dari kalangan tidak mampu yang turut menyelamatkan hewan liar seperti kucing dan anjing, dan mereka perlu mendapat dukungan dalam hal pembiayaan medis. 

Maka dari itu, menurut dia, sudah seharusnya mereka mendapatkan dukungan lewat BPJS hewan itu.

"Dengan program BPJS Hewan, harapannya agar mereka bisa lebih ringan dalam membiayai perawatannya," tegasnya.

"Mereka ini adalah garda terdepan dalam penyelamatan hewan domestik. Maka sudah seharusnya mendapat dukungan," kata Kenneth.

Menurutnya, program BPJS hewan ini akan terintegrasi dengan sistem identifikasi hewan menggunakan microchip. 

Hewan yang akan menerima layanan BPJS harus lebih dulu dipasangi chip untuk memastikan data lengkap seperti jenis hewan, status vaksinasi, dan kepemilikan. 

"Kepemilikan hewan juga bisa di-upgrade ke sistem microchip, tidak konvensional seperti buku dan sertifikat," ujar Kenneth, yang juga menjabat Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI.

Studi kelayakan rencananya akan dimulai pada 2025 dan ditargetkan dapat diimplementasikan pada 2026 mendatang.

Kenneth pun berharap Puskeswan Ragunan bisa menjadi model nasional dalam pelayanan kesehatan hewan.

"Saya ingin Puskeswan ini menjadi contoh nasional dan internasional. Ini tantangan bagi Pak Hasudungan untuk mewujudkan rumah sakit hewan berstandar internasional," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Wacana BPJS Hewan Tidak Ada Iuran, Diberi Subsidi Saat Berobat ke Dokter Hewan

(Tribunnews.com/Rifqah/Reza) (Wartakotalive.com/Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved